Daftar ke KPU Medan, 50 Bacaleg Partai PAN Masih Menggunakan Nomor Urut Berdasarkan Abjad

RUBIS.ID, MEDAN - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan resmi mendaftarkan 50 kader terbaik Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan ke KPU Medan Jl Kejaksaan, Jumat (12/5/23). Ke 50 bacaleg dipastikan merupakan kader terbaik.

Menurut Ketua PAN Kota Medan Bahrumsyah dalam keterangan persnya, sampai saat ini semua urutan nama Bacaleg yang didaftarkan ke KPU masih berdasarkan abjad/alfabet nama Bacalegnya.

“Saat ini seluruh ke 50 Bacaleg yang kita daftar ke KPU masih menggunakan nomor urut berdasarkan abjad. Nanti setelah selesai verifikasi berkas baru kita tentukan lagi no urut Bacaleg untuk Pileg,” jelas Bahrumsyah seraya menampik tidak ada lobi lobi terkait penentuan no urut.

Bahrumsyah mengatakan, untuk ke 6 kader PAN yang saat ini duduk di DPRD Medan tetap skala prioritas dalam pencalonan. “Maka itu untuk penentuan dapil, ke 6 anggota dewan tidak ada yang berubah sesuai permintaan,” papar Bahrumsyah yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan berasal dari Dapil 2.

Ia menambahkan, PAN Kota Medan menargetkan perolehan jumlah kursi sebanyak 10 kursi pada Pileg 2024 nanti. Sedangkan saat ini hanya 6 kursi di DPRD Medan yakni T Bahrumsyah, Sudari, Edwin Sugesti, Sukamto, Edi Sudari dan Abdul Rahman Nasution.

Disamping itu, Pendaftaran yang dipimpin Ketua PAN Kota Medan T Bahrumsyah didampingi sekretaris Sudari ST, bendahara Edwin Sugesti Nasution didampingi pengurus dan ratusan kader partai. Sedangkan berkas pendaftaran diterima Ketua KPU Agussyah R Damanik didamping Nana, Rinaldi Khair dan komisioner lainnya. (red)

Komentar

Loading...