Sepasang Kekasih Bobol Toko Ponsel Akhirnya Masuk Penjara

RUBIS.ID, MEDAN – Sepasang kekasih yang nekat membobol toko ponsel milik Dudung Supriatna (57) warga Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kita Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dijebloskan personel Unit Reskrim Polsek Medan Area ke dalam sel tahanan Polsek Medan Area.

Kedua tersangka berinisial FH (34) warga Jalan Utama Gang Sadi, Kelurahan Komat II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dan teman wanitanya, IF (30) warga Jalan Sutrisno Gang Cempaka, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut dibekuk petugas dari Jalan Denai simpang Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/05/2023) sore tadi membenarkan penangkapan terhadap sepasang kekasih tersebut.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat).ini terungkap bermula dari laporan korban sesuai dengan LP /367/V/2023 tanggal 16 Mei 2023. “Dari laporan peristiwa pencurian tersebut terjadi, Selasa (16/05/2023) kemarin,” ujarnya.

Dari pengaduan korban lanjut Kanit Reskrim, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban. Hasilnya, petugas mengetahui identitas kedua pelaku. Setelah itu, petugas mendapat informasi kedua pelaku lagi berada di Jalan Denai Simpang Jalan Jermal XV Kel Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Tanpa menunggu waktu, Tim Opsnal Polsek Medan Area bergegas ke lokasi sekaligus meringkus kedua pelaku tersebut.Dari pelaku diamankan karung plastik dan kotak kartun berisi blower, 14 LCD Hand, 2 unit handset, 6 unit handphone berbagai merk, 1 kotak slok SIM handphone.

“Rencananya barang diduga hasil curian itu mau dijual pelaku. Namun keburu kita tangkap,” terangnya. Barang bukti lain yang ikut disita berupa 2 unit obeng, 2 unit pincet dan Suiter merah, baju kaos biru lengan panjang dan topi pet hitam yang dipakai pelaku saat beraksi. Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. (Red)

Komentar

Loading...