Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal 2022
RUBIS.ID, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Arsip Nasional Republik Indonesia Kategori Kinerja Terbaik Untuk Kabupaten Deli Serdang dengan Peringkat 22, Kategori Nilai A (Memuaskan) dari 508 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
Penghargaan diberikan Kepala Arsip Nasional, Drs Imam Gunarto MHum kepada Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang, Mukti Ali Harahap SAg MSi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dalam rangka Peringatan Hari Kearsipan ke-52 di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), sejak Senin (22/5/2023) sampai Kamis (25/5/2023).
Terkait penghargaan itu, Wabup menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras, sehingga mampu meraih penghargaan tersebut.
"Selamat atas penghargaan yang diraih, semoga ke depannya kita dapat mempertahankan keberhasilan ini," ucap Wabup, Rabu (24/5/2023).
Wabub menjelaskan pencapaian prestasi ini merupakan keberhasilan bersama dan
masih harus terus ditingkatkan di seluruh bidang terkait dengan mengimplementasikan komitmen, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), sesuai Pernyataan Sikap Bersama Lembaga Kearsipan Daerah dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pada 19 November 2020 lalu.
Kadis Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang, Mukti Ali Harahap SAg MSi menambahkan dalam Rakornas Kearsipan Nasional 2023 di Banyuwangi, Jatim kali ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkungan Pemkab Deli Serdang bisa berkesinambungan melaksanakan pengelolaan arsip dinamis berdasarkan Undang-Undang (Uu) RI No.43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
Pengawasan kearsipan, jelas Kadis Perpustakaan, dilakukan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan setiap organisasi guna mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal. "Oleh karena itu mari bersama tingkatkan tertib rsip untuk lebih mendukung kesuksesan yang lebih baik," ajak Kadis Perpustakaan.
Dijelaskan lagi, arsip menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Kearsipan memiliki peranan penting sebagai bagian dari sumber informasi yang terekam dan objektif. Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena arsip merupakan landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat.
Pentingnya pengelolaan arsip, khususnya berkaitan dengan aset pemerintah agar tidak jatuh ke pihak lain yang berdampak merugikan negara. Arsip yang terkait aset negara harus dikelola dengan baik dan seluruh instansi memperkuat manajemen kearsipannya meliputi penataan arsip inaktif, identifikasi arsip, penataan arsip aktif, penyusunan jadwal retensi arsip dan penyusunan daftar arsip aktif. Selain itu, Lembaga Kearsipan Daerah perlu melakukan penilaian dan akuisisi arsip statis, pengelolaan arsip statis, dan akses arsip statis.
"Harapannya, ke depan dapat mempertahankan predikat yang telah diraih dan tentunya tantangan ke depan adalah pelaksanaan salah satu indikator, yakni penerapan Aplikasi Srikandi di seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Deli Serdang," tutup Kadis Perpustakaan.(IL/rel)
Komentar