Buntut Perselingkuhan dan Pamer Organ Intim, Wakapolres Binjai dilaporkan ke Propam Polda Sumut

RUBIS.ID, BINJAI - Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut kasus dugaan perselingkuhan dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam pada 16 Mei 2023.

Kompol Agung Basuni dilaporkan lantaran diduga memiliki hubungan spesial, atau berselingkuh dengan istri orang lain, berinisial L istri dari Joni yang berdomisili di Serdang Bedagai.

Joni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19, berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh, dan mengklaim memiliki seluruh buktinya.

" Saya laporkan Waka Polres Binjai karena berselingkuh dengan istri saya, perselingkuhan ini juga sudah jauh, semua sudah terjadi," kata Joni

" Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya ", tambah Joni.

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Bahuni.

Ironisnya Kompol Agung juga pamer organ intim (penis/Mr.P) saat video call dengan istri Joni, Joni juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

" Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukkan organ vital (Mr.P) di video call, pengakuan ada, video ada." Tutup Joni.

Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang enggan memberikan komentar terkait anak buahnya, “ Sudah ditangani Polda, langsung ke Polda saja ya,” ujarnya.(HND)

Komentar

Loading...