Dicurigai Palsukan Nomor Induk Pegawai Kepala Sekolah SMAN 7 Binjai, Khaidir terlihat Gugup.
RUBIS.ID, BINJAI - Kepala SMA Negeri 7 Binjai, Khaidir dicurigai telah melakukan pemalsuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kasus pemalsuan NIP Kepala SMA Negeri 7 Binjai ini terbongkar setelah sejumlah alumni SMA Negeri 7 Binjai mempertanyakan adanya perbedaan NIP Kepala SMA Negeri 7 Binjai antara tahun 2014 dan tahun 2019.
Di sejumlah ijazah alumni lulusan tahun 2014 hingga 2017, NIP Khaidir itu 19610713 199001 1 001, sedangkan memasuki tahun 2019, NIP Khaidir justru berubah menjadi 19670713 199001 1 001.
Kalau dilihat dari NIP Khaidir 19610713 199001 1 001, nomer identitas pegawai itu menandakan yang bersangkutan lahir di tahun 1961 bulan Juli tanggal 13, dan memperoleh status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 1990 bulan Januari.
Bila dilihat dari NIP asli Khaidir 19610713 199001 1 001 maka yang bersangkutan semestinya pensiun tahun 2022 lalu, namun kenyataannya Khaidir sampai saat ini masih belum pensiun.
Berdasarkan informasi dari narasumber, dulu sewaktu Pak Khaidir menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Binjai, seingat saya NIP nya memang 19610713 1990 01 1 001, dan orang-orang yang seangkatan beliau seperti Pak Fuad, Pak Haris mereka semua telah pensiun, seharusnya Pak Khaidir sudah pensiun saat ini karena mereka se-angkatan.
Rumor yang beredar, bahwa Kepala SMA Negeri 7 Binjai itu disebut sengaja melakukan pemalsuan NIP agar tidak pensiunkan.
Karena dianggap telah melakukan pemalsuan NIP, sejumlah elemen masyarakat sempat mendesak agar Polda Sumut dan Kejati Sumut segera menangkap dan memenjarakan Kepala SMA Negeri 7 Binjai, Khaidir.
Setelah ketahuan palsukan NIP, Khaidir panik dan meminta agar kasusnya ini tidak diviralkan.
Saat dikonfirmasi, Khaidir kelihatan gugup dan ketakutan, " Kalau bisa jangan dinaikkan ya, " kata Khaidir
Khaidir sempat berdalih, bahwa perubahan NIP itu terjadi karena kesalahan SK pengangkatan di tahun 2019.
"Ada kesalahan SK pengangkatan kepala sekolah masa itu, bukan SK pegawai, beda ya. SK jabatannya tertulis NIP 19610713 199001 1 001, tapi yang benar 19670713 199001 1 001," tambahnya.(HND)
Komentar