OJK Mengadakan Training Of Trainers Sobat Sikapi 700 Mahasiswa Unimed

RUBIS.ID, MEDAN - Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Sumatera Utara, Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (OJK KR 5) bekerja sama dengan Universitas Negeri Medan Area (Unimed) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers Sobat (TOT) SIKAPI Unimed. Acara ini berlangsung pada hari akhir bulan Mei 2023 di Digital Library Unimed, dan dihadiri oleh 700 orang mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Ekonomi.

Sobat SIKAPI merupakan infrastruktur sumber daya manusia yang dipersiapkan sebagai pelaksana kegiatan edukasi keuangan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Sobat SIKAPI Unimed adalah mahasiswa yang dipilih oleh Unimed dan dipersiapkan oleh OJK sebagai pelaksana kegiatan edukasi keuangan tersebut.

Kepala OJK KR 5, Bambang Mukti Riyadi, dalam sambutannya menyampaikan “Indeks inklusi Sumut mencapai 95%, menjadi yang kedua tertinggi di Indonesia, sementara indeks literasi keuangan masih berada di angka 51,69%. Artinya, yang memakai produk keuangan sudah banyak, tetapi pemahamannya masih kurang”.

Salah satu latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengamplifikasi kegiatan edukasi keuangan dengan mangandalkan mahasiswa sebagai agen literasi keuangan.

“Hari ini, kami mengadakan ToT ini dengan harapan adik-adik mahasiswa dapat mendiseminasi berbagai ilmu literasi keuangan yang telah dipaparkan seharian ini kepada masyarakat seluas-luasnya pada saat melakukan KKN,” tutup Bambang dalam sambutannya.

Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK KR 5 Wan Nuzul Fachri dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman sebelum menggunakan produk keuangan, "Secara riil, kita semua mungkin sudah memiliki rekening tabungan di bank tetapi sering kali kita kurang memahami manfaat, risiko, maupun biaya yang ada setiap memiliki rekening tabungan”.

Dekan Fakultas Ekonomi Unimed Prof. Indra Maipita, M.SI, Ph.D menyampaikan apreasiasi terhadap OJK dalam sambutannya, "Fakultas Ekonomi sangat mengapresiasi kegiatan ToT yang diselenggarakan oleh OJK, dan ini adalah pertama kalinya di Unimed dilaksanakan program kerja yang dititipkan kepada mahasiswa peserta KKN. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut ke depannya untuk semakin meningkatkan literasi keuangan masyarakat Sumatera Utara”.

Kaukabus Syarqiyah, SE, MSE, CFP yang merupakan seorang financial planner tersertifikasi dan influencer menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Kaukabus memberikan pemaparan mengenai manajemen keuangan dengan dasar tujuan yang jelas.

“Kita semua perlu memahami pentingnya mengelola keuangan. Keahlian mengelola uang bukan bergantung pada jumlah uang yang kita miliki, namun bagaimana sikap kita dalam memanfaatkan uang tersebut. Sebenarnya, mengelola keuangan itu tidak susah, bisa kita mulai dengan membuat tujuan keuangan terlebih dahulu. Selanjutnya, kita bisa membuat pencatatan yang rapi untuk pengeluaran dan kemudian membuat alokasi atau budgeting pribadi setiap bulannya,” ujarnya.

Narasumber lainnya yang hadir dalam kegiatan adalah Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK KR 5 Solihin, Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK KR 5 Raya D. Theresia, dan Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatera Utara M. Pintor Nasution.

Kegiatan Training of Trainers ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Sumatera Utara, khususnya terkait manajemen keuangan, pemahaman produk keuangan, dan pentingnya berinvestasi dengan bijak. Diharapkan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang didapat oleh peserta akan membantu mereka dalam memberikan edukasi kepada masyarakat lebih luas, sehingga tercipta kesadaran akan investasi yang aman dan legal, serta peningkatan literasi keuangan yang signifikan di Sumatera Utara.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157. (Arie/rel)

Komentar

Loading...