Kapolres Binjai di Mutasi ke Yanma, disertai isu pelecehan seksual terhadap Polwan
RUBIS.ID, BINJAI - Sesuai surat Telegram Kapolri nomor ST/1395/VI/KEP/2023, tanggal 24 Juni 2023, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang yang berkisar enam bulan menjabat, digantikan oleh Kapolres Nduga Polda Papua, AKBP Rio Alexander Panelewen.
Hendrick merupakan seorang perwira menengah berkelahiran di Kabupaten Langkat, tepatnya di Kecamatan Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, akan dimutasikan ke Pelayan Markas (Yanma) sebagai Pamen.
Saat menjabat, Hendrick sempat diterpa isu kasus dugaan pelecehan seksual, korbannya diduga seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu DG dari satuan Intelijen dan keamanan polres Binjai (Sat Intelkam) di ruang kerjanya.
Diketahui DG juga merupakan istri dari seorang Polisi.
Tak tinggal diam, setelah mendapat dugaan pelecehan seksual tersebut, dia melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Penyidik Propam pun kabarnya sudah datang ke TKP (ruang kerja Kapolres). Bahkan, penyidik Propam pun sudah menyita sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV saat kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi.
Namun Hendrick membantah adanya kejadian tersebut, " itu tidak benar " singkat Hendrick
Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, membenarkan adanya mutasi pimpinannya.
" Memang benar adanya mutasi tersebut, sesuai surat telegram Mabes Polri, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri " jelas Riswan
" Kemudian Jabatan Kapolres Binjai akan diisi oleh AKBP Rio Alexander Panelewen yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nduga Papua " tambahnya.(HND)

Komentar