Polres Binjai Amankan Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti
RUBIS.ID, BINJAI - Usai di lantik dan menjabat kapolres binjai, AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., langsung memberikan arahan kepada jajarannya untuk tidak ada personil Polri maupun Asn yang terlibat dengan peredaran gelap narkoba baik itu sebagai pengedar maupun sebagai pengguna.
Untuk membuktikan komitmen tersebut, Rio langsung memberikan printah kepada kasat narkoba polres Binjai AKP IRVAN RINALDI PANE, SH, untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba diwilayah hukum polres binjai, mengiat narkotika tersebut sangat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.
Mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya AKP IRVAN RINALDI PANE, SH, memerintahkan terhadap jajarannya untuk melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi awal.
Sesampainya di TKP jalan gajah mada kelurahan tunggorono kecamatan binjai timur TIM langsung berbagi tugas, kemudian menemukan ciri-ciri seorang laki-laki sesuai informasi.
Kemudian tim mendekatinya namun terduga pelaku sempat melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas dapat mengamankan terduga sebagai bandar narkoba, senin, 17/7/2023.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi awal terhadap terduga, dan mengaku bernama N (44), swasta , warga jalan hoki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur.
Terduga mengakui memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki dengan inisial W, melanjutkan informasi TIM melakukan pengejaran terhadap terduga W, namun sangat disayangkan kehadiran petugas sudah terlebih dahulu terendus olehnya sehingga melarikan diri dari kejaran petugas.
Dari terduga N polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) paket klip Sabu berat 5,25 gram, 4 (empat ) paket klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,92 gram yang terbungkus dengan tissu, 1 (satu) unit sepeda motor scoopy BK 3706 AKM dan 1 ( satu ) unit HP merk REDMI.
" Untuk terduga akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat ( 2 ) subs 112 ayat ( 2 ) UU NO.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan," Tegas Rio.(HND)
Komentar