Seorang IRT Ditangkap Karena Penipuan, Modusnya Bisa Meloloskan Jadi TNI AL

RUBIS.ID, LANGKAT - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CL, ditangkap polisi karena menipu warga dengan modus bisa memasukkan anak korban ke TNI AL.

Pelaku menjanjikan anak korban akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe pada 10 Januari untuk didaftarkan, merasa tergiur, korban langsung menyerahkan ijazah anaknya mulai dari SD, SMP, SMA, serta berkas lainnya.

Pelaku juga meminta uang jasa sebesar Rp 50 juta ke korban, di hari itu juga, korban Abdullah, warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Langkat
langsung mentransfer uang tersebut sebanyak Rp 20 juta kepada pelaku, selang beberapa hari korban kembali mentransfer RP 30 juta.

Setelah menerima transferan senilai 50 juta peleku puna melarikan diri, dan tidak lagi bisa dihubungi via handphone.

Merasa telah ditipu, korban pun melapor ke kantor polisi terdekat, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dirumahnya di Binjai pada 18 Juli lalu.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan " Pelaku sudah kita tangkap, Sekitar pukul 20.00 WIB, saat ini pelaku sudah berada di polsek besitang untuk proses lebih lanjut" pungkasnya.(HND)

Komentar

Loading...