Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Karyawan Koperasi Dilaporkan Ke Polsek Pancurbatu

RUBIS.ID, MEDAN - Seorang karyawan koperasi berinsial, JS ( 24) yang tinggal dikawasan Mariendal, Patumbak dilaporkan ke kepolisian setempat lantaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor yang merupakan aset milik perusahaan.

Diketahui, Hezisokhie Lase (53) pemilik usaha melapokan karyawannya ke Polsek Pancurbatu, Sabtu (22/7).

Akibat pengelapan tersebut, dikatakan Hezisokhie pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta belum termasuk kerugian uang perusahaan.

" Karyawan ini sudah bekerja lama di koperasi milik kami, selama bekerja diberikan fasilitas sepeda motor.Tapi pada tanggal 13 Juli sebagai karyawan tidak lagi masuk kerja ," ucap Hezisokhie kepada wartawan, Sabtu (22/7).

Ia mengatakan bahwa langkah komunikasi sudah dilakukan, tapi ponsel tidak pernah aktif.

" Saya bersama karyawan lainya pun melakukan pencarian dikawasan Mariendal, tapi juga tidak ditemukan.Sebelumnya karyawan ini diawal bekerja kita fasilitasi tempat tinggal hingga akhirnya memilih kos ," ucapnya.

Sambung, Hezisokhie saat diangkat sebagai pengawas akhirnya diberikan fasilitas sepeda motor.

Ia mengatakan sepeda motor yang digelapkan jenis Honda Beat BK 2186 AHK.

" Jadi, selain pengelapan sepeda motor turut saya laporkan adanya dugaan pengelapan uang perusahaan.Dimana, beberapa nasabah tidak mendapatkan dana, tapi dari perusahaan dana telah dikeluarkan.Untuk uang perusahaan sebesar Rp 80 juta dan ditambah sepeda motor Rp 8 juta dengan total Rp 88 juta ," ucap Hezisokhie yang telah membuat laporan di Polsek Pancurbatu tertuang No STTP/283/VII/2023/RestabesMedan.(red)

Komentar

Loading...