Plt Bupati Langkat Berserta Poldasu Grebek 20 Dapur Arang di Langkat

RUBIS.ID, LANGKAT - Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi bersama Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menggerebek lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal di Linkungan I, Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Senin (31/7/2023).

Turut serta dalam penggerebekan, Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun, Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU Prof Mohammad Basyuni dan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang.

Kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan disekitar lokasi, yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan lindung.

Diketahui mangrove ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita selamatkan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi telah terjun ke lokasi untuk penegakan hukum.

Kita sudah temukan dua orang dan kita lakukan penangkapan untuk proses hukum, dan tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya.

Tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di Lubuk Kertang.

Kita juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi gudang tempat penampungan arang bakau yang ada di Medan.

Kapolda Sumut juga membeberkan bahwa pihaknya akan terus melakukan proses penyidikan, meneruskan apa yang sudah dilakukan Polda Sumut, untuk menemukan indikasi penyimpangan yang tidak hanya ada di Medan, mungkin juga ada di wilayah lain yang sudah teridentifikasi.

Ini adalah jaringan yang harus kita hentikan, karena merusak hutan mangrove yang ada di Langkat - Sumatera Utara.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengatakan, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove oleh Polda Sumatera Utara.

Kami masyarakat Langkat sebagian besar adalah nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan.

Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat.

Saya harap tindakan yang dilakukan oleh Kapolda harus sampai kepada akar-akarnya, masyarakat tidak akan mau menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung, untuk penampung juga akan diberantas habis, baik penampung kecil ataupun besar.

Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal yang sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama.(HND)

Komentar

Loading...