Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

RUBIS.ID, BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (10/8/2023).

Turut hadir dalam kegiatan, perwakilan Pemko Binjai Kaban Kesbangpol Kota Binjai Drs. Ruslianto, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri Nasution, SH.MH., Kadis Kesehatan Binjai dr. Sugianto, Sp.OG., Kalapas Binjai, Wakapolres Binjai, dan Kepala BNN Kota Binjai.

Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti/barang rampasan Tindak Pidana Umum (TPU) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/inkracht diantaranya narkotika sebanyak 43 perkara dengan rincian sabu 353,925 gr, ekstasi 43 butir, ganja 13,435 gr.

Kemudian perkara orang dan harta benda sebanyak 13 perkara, keamanan dan ketertiban umum sejumlah 3 perkara, telepon genggam sebanyak 11 unit, dan senjata api 1 buah dan 5 butir peluru.

Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol Binjai menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakkan, kolaborasi dan sinergi bersama antara pemerintah kota Binjai dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Pemusnahan barang bukti kejahatan ini merupakan bukti bahwa pemerintah kota Binjai bersama dengan aparat penegak hukum konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan seperti penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang mana dapat berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda di kota Binjai.

Harapan saya kedepannya kita dapat bersama sama bahu-membahu untuk mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di kota Binjai ini.

Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang yang berbahaya menurut hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri Nasution, SH.MH mengatakan, Ini adalah pemusnahan barang bukti yang ketiga dalam tahun ini, sebanyak 59 perkara.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Ini merupakan akuntabilitas kita selaku aparat penegak hukum kejaksaan negeri binjai terhadap masyarakat kota binjai secara keseluruhan.

Semakin banyak perkara narkotika yang ditangani saat ini, bersama dengan teman-teman kepolisian, BNNK, konsisten komit dalam memberikan efek jera terhadap pelaku pengguna narkoba khususnya kurir, penjual dan sebagainya.

Saat ini ada satu perkara yang ditangani dengan pidana hukuman mati serta barang bukti 50 kilogram sabu.

Kita masih menunggu perkara tersebut benar-benar selesai proses hukumnya. Karena masih PK, grasi, kalau hukuman mati ini banyak tahapannya.(HND)

Komentar

Loading...