Grebek Kampung Narkoba, Polres Binjai Amankan 3 Pelaku Berserta Barang Bukti

RUBIS.ID, LANGKAT - Tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba Polres Binjai, kepala lingkungan dan masyarakat, menggerebek kampung narkoba (GKN) di Dusun Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis, (24/8/2023).
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, didampingi Kasat Narkoba AKP Irvan Pane dan Kasat Reskrim Iptu Ramdhan, Kamis (31/8/2023) mengatakan, timnya berhasil mengamankan tiga tersangka.
Ketiga tersangka tersebut yakni ML (17), warga Dusun Lau Mulgap, Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai, TR (25) warga Dusun Lau Mulgap, Desa Lau Mulgap, dan WDB (43) warga Dusun Tanjung Merahe, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai.
Selain mengamankan tersangka, tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa 38 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 5,2 gram, satu paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, tas warna biru yang digunakan untuk menyimpan sabu berserta uang tunai Rp530.000 hasil penjualan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Penggerebekan kampung narkoba ini dimaksudkan untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Semoga dengan kegiatan ini dapat memberi efek jera dan mengurangi penyalahguna narkoba di tengah masyarakat, tutup.(HND)
Komentar