Sat Lantas Polres Langkat Berikan 386 Tilang dan 784 Teguran Selama Operasi Zebra Toba
RUBIS.ID, LANGKAT - Operasi Zebra Toba yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Langkat sejak 4-17 September 2023 sudah berakhir.
Selama operasi tersebut, banyak pengendara yang melakukan pelanggaran dan diambil tindakan dengan teguran hingga diberikan sanksi tilang.
Kasat Lantas AKP Marulitua Simanjorang S.H, menjelaskan,selama Operasi Zebra Toba 2023 pihaknya memberikan tilang kepada 386 pengendara dan 784 teguran,
Selasa (19/9/2023).
Dengan perincian, untuk kendaraan roda dua yang dilakukanpenindakan, yakni tidak menggunakan helm 142 pelanggaran, melawan arus 70 pelangagran, menggunakan HP saat berkendara 12 pelanggaran, knalpot blong 63 pelanggaran, berkendara dibawah umur 20 pelanggaran, berboncengan lebih dari satu 10 pelanggaran.
Melebihi batas kecepatan 17 pelanggaran dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 4 pelanggaran, sedangkan pelanggaran pengguna roda empat, yakni tidak menggunakan safety belt 6 pelanggaran, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 1 pelanggaran.
Lokasi Operasi Zebra Toba kita laksanakan di seputaran Jalan Sudirman, Jalan Hasanuddin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sukarno Hatta, Jalan T. Amir Hamzah dan Jalan Gatot Subroto kabupaten Langkat.
Diselengarakannya Operasi Zebra Toba 2023 dapat menambah kepatuhan masyarakat saat berkendara di jalan raya, tertib berlalu lintas, tentunya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak lupa tentunya dengan melengkapi surat-surat berkendara, gunakan helm, jangan melawan arus, tidak main HP saat berkendara, dan pastikan kendnaraan layak jalan.
Sikap tertib ini tentunya dapat menjaga kita dari hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara, tutup.(HND)
Komentar