Unras APARA “Anti Kriminalisasi dan Diskriminasi Hukum Bagi Pejuang Tani/RA”

RUBIS.ID, MEDAN - Sejumlah elemen masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polda Sumatera Utara. Puluhan masa aksi mendatangi Polda Sumut menyampaikan aspirasi nya terkait persoalan lahan masyarakat, Jumat, (22/09/2023).
Suhariawan selaku pimpinan aksi dalam orasi nya menyampaikan harapan nya kepada pihak kepolisian:
1. Meminta pihak kepolisian harus memastikan dan tidak terlibat dalam upaya kriminalisasi dan diskriminasi yang ada di lahan-lahan berkonflik di Sumatera Utara.
2. Memastikan proses hukum berpihak pada petani terjadi konflik di lapangan seperti di Gurilla,Kawasan Medan dan Deli Serdang.
3. Kepolisian daerah Sumatera Utara (POLDASU) Segera melaksanakan penyelidikan dugaan pemalsuan AJB yang telah dilimpahkan oleh markas besar kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan mengusut tuntas pelaku serta dugaan tersangka yang telah disebutkan dalam laporan dan penyelidikan Mabes Polri.
4. Pengadilan Negeri Lubuk PAKAM menghentikan rencana eksekusi lahan di Rambung baru yang cacat hukum.
5.Kembalikan tanah warga Gurilla.
Saat di wawancarai oleh awak media suhariawan mengatakan, walaupun secara mediasi pernah dilakukan untuk meminta ganti rugi ataupun tali ASI.
Suhariawan menyebut bahwa hal tersebut bukan lah suatu penyelesaian akan adanya konflik agraria yang telah terjadi sampai saat ini. "Aksi unjuk rasa kami pada hari ini adalah bagian dari momentum peringatan menuju hari tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September." ujarnya.
Suhariawan juga menjelaskan, bahwa 24 September 1960 lahir lah Undangan-undang pokok Agraria yang dimana itu adalah semangat dari pendiri bangsa kita termanifestasikan dari landasan UUD 1945 dari pasal 33. "Harapannya negara bisa melakukan restrukturisasi akan penguasaan-penguasaan tanah untuk rakyat," harapnya.
Sementara itu, setelah melakukan aksi, tim delegasi dari berbagai elemen masyarakat yang di antaranya terdiri dari Korwil KPA Sumut yang diwakili oleh Suhariawan,dari Bitra Indonesia diwakili oleh Erika Rosmawati,dari bakumsu diwakili oleh Berton Pakpahan,SPSB diwakili oleh Ari Putra Siregar,KLLT/Masyarakat Diwakili Bengkel Sinuhaji, dari YAK diwakili oleh Lesmawati parangin-angin. Mereka di terima oleh Wadir Krimum POLDA Sumatera Utara AKBP Alamsyah Hasibuan, kemudian Wadir intelkam Polda Sumut AKBP Jonson Marudut Hasibuan.
Setelah tim delegasi menyampaikan semua aspirasinya , AKBP Alamsyah Hasibuan menyambut baik, dan beliau menyampaikan permohonan maaf lahir batin kepada tim delegasi yang mewakili para peserta aksi terkait LP yang belum ditindak lanjuti sampai saat ini.
AKBP Alamsyah Hasibuan juga menegaskan bahwa kita berdiri membela yang benar, sebab negara kita adalah negara hukum. Terkait laporan Dugaan pemalsuan AJB AKBP Alamsyah mengatakan agar masyarakat memberikan LP dan bukti-bukti yang ada agar bisa ditindak lanjuti kembali.(red)
Komentar