Berkah Kolaborasi Relawan AMIN, Platform UMKM Pasar Medan Diluncurkan

RUBIS.ID, MEDAN - Pasar tradisional telah lama menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka bukan hanya tempat untuk berbelanja, tetapi juga sebagai tempat bertemunya budaya, tradisi, dan keragaman produk lokal.

Namun, dengan perkembangan teknologi, banyak pasar tradisional menghadapi tantangan untuk tetap relevan dan berdaya saing di era digital. Di tengah tantangan ini, kolaborasi yang relevan dan inovatif dapat memberikan berkah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam membantu para pedagang pasar tradisional serta pelaku UMKM, solusi awalnya memutuskan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan platform digital.

"Dalam kolaborasi ini tim relawan digital Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang tergabung di GOPERUBAHAN.ID melakukan riset pasar terlebih dahulu selama tiga bulan penuh di Kota Medan, dari data yang dihasilkan diolah sesuai kebutuhan dan karakter penetrasi digital masyarakat Kota Medan, kami saling bahu membahu, gotong royong dan memberikan tindakan konkret atas apa yang dibutuhkan masyarakat Kota Medan, maka platform Pasar Medan diluncurkan dengan domain pasarmedan.biz.id dan aplikasi akan tersedia di Google Developer GOPERUBAHAN.ID untuk diintegrasikan," jelas Ketua Generasi Perubahan Susilo, Sabtu (21/10/2023).

Susilo juga mengungkapkan ternyata pasar digital Kota Medan memilki potensi yang sangat besar, namun dari hasil riset dan data para pedagang pasar tradisonal dan pelaku UMKM ingin sistem platformnya yang lebih sederhana agar mudah digunakan. Karena warga Medan tidak suka dengan yang ribet atau sulit.

"Setelah tim melakukan riset pasar, ada kendala para pedagang dan pelaku UMKM yang paling mendasar tidak mengerti pemasaran digital, maka kita bentuk sistem terpusat untuk mengakomodir produk-produk untuk dipasarkan, platform ini bukan hanya di Kota Medan, kita bersiap meluncurkan platform untuk UMKM di Kota lainnya seperti Bandung, Surabaya dan Jakarta, kita lagi menunggu waktu yang tepat, karena tim relawan digital AMIN bekerja berbasis data sesuai dengan karakter di setiap daerah, karena program ini gratis dan bekelanjutan murni sumbangsi talenta-talenta digital terbaik bangsa yang tergabung di GOPERUBAHAN.ID," bebernya.

Sementara itu kordinator terpusat untuk Platform Pasar Medan, Artiasyah menyadari bahwa tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM di pasar tradisional termasuk kurangnya akses ke pasar yang lebih luas dan pemahaman menggunakan perangkat.

"Dengan menggunakan platform ini, para pedagang pasar tradisional dan palaku UMKM dapat mengakses berbagai fitur yang mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Platform ini juga memungkinkan pedagang untuk memasarkan produk mereka secara online, mencapai pelanggan yang lebih luas, dan berpartisipasi dalam perdagangan yang terpusat," tutupnya.

Sebagai informasi, Platform GOPERUBAHAN.ID diterbitkan oleh PT. Generasi Perubahan Indonesia, dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63111 - Aktivitas Pengolahan Data dan 63121 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial, berikut uraiannya:

Platform GOPERUBAHAN.ID mencakup pengoperasian situs web tanpa tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala tanpa tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara dengan sistem elektronik lainnya tanpa tujuan komersial.

PT. Generasi Perubahan Indonesia juga tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan ID PSE Kominfo: 004154.01/DJAI.PSE/10/2023.(red)

Komentar

Loading...