Ormas IPK Gruduk Polres Langkat, Sampaikan Kekecewaan Polisi tak Kunjung Menangkap Ebi dan Eka (Anggota FKPPI)
RUBIS.ID, LANGKAT - Keluarga Samson Sembiring, Ratusan warga dan Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Langkat dan Binjai geruduk Markas Polres Langkat, Senin (30/10/2023).
Secara bergantian orator menyampaikan ungkapan kekecewaannya kepada Polres Langkat yang hingga saat ini masih belum berhasil menangkap Ebi dan Eka yang merupakan anggota dari Ormas FKPPI.
Keduanya dituding sebagai pelaku dan otak pembunuhan Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan alm. Samson Sembiring alias Bagong (41) Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan yang terjadi di Desa Beruam Kecamatan Kuala pada Senin (10/7/2023) lalu.
Kehadiran masyarakat dan ormas IPK ini mempertanyakan kepada pihak Polres Langkat mengapa pelaku Ebi dan Eka sampai saat ini tidak kunjung di tangkap.
Masyarakat menyebutkan jika kedua pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran di Kabupaten Langkat.
Mereka juga menuding jika Polres Langkat diduga telah berkolusi dengan Ketua FKPPI berinisial BB sehingga tidak berupaya melakukan penangkapan kepada kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam aksinya, Ormas IPK juga menghadirkan istri alm. Simson Sembiring alias Bagong yakni Poniah Br Perangin Angin serta kedua anaknya yang masih berusia 7 dan 4 tahun.
Poniah Br Perangin Angin juga meneriakkan sambil menahan tangis, Bayangkan Pak Polisi, setiap hari anak-anak saya yang masih kecil-kecil ini selalu bertanya mengapa Bapak tidak pulang-pulang.
Bagaimana perasaan Bapak-Bapak sekalian?, Suami saya di bunuh saat sedang tertidur di salah satu warung.
Suami saya tidak berbuat apa-apa, tapi malah dibacokin dengan sadis.
Saya berharap keadilan dari Bapak Bapak Polres Langkat agar kiranya segera menangkap pelaku Ebi dan Eka.
Mereka bisa hidup dengan bebas meski sudah membunuh suami saya.
Para orator aksi secara bergantian juga menyebut jika keadilan di Polres Langkat saat ini sudah mati, sambil menaburkan bunga di hadapan personil Polres Langkat yang mengawal aksi.
KBO Reskrim sekaligus Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang merespon orasi massa dari warga dan ormas IPK, Polres Langkat tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.
Dalam kasus pembunuhan alm. Simson Sembiring ini, kita selaku penyidik sudah menangkap dan memproses 5 orang pelaku yang terlibat, kita masih terus bekerja dan tidak tinggal diam.
Lanjut orator, menanyakan kapan kepastian pelaku Ebi dan Eka ditangkap ?
Sihar kembali merespon, pihak kepolisian khususnya polres langkat terus berupaya mengejar dan menangkap kedua pelaku yang sudah masuk DPO.
Kita sebar fotonya diberbagai media sosial dan kita juga berupaya menuntaskan kasus ini.
Tolong bantu kami dengan do’a untuk segera menuntaskan kasus ini dan bisa menangkap Evi dan Eka.
Namun, orator menganggap jika jawaban tersebut masih mengambang.
Dengan rasa belum puas, sang orator kembali melanjutkan orasinya
Yang kami tanyakan, apa kesulitan pihak Polres Langkat sehingga kedua pelaku belum juga tertangkap?
Atau apakah karena Polres Langkat tidak mampu atau tidak berani?
Kalau tidak mampu biar kami yang menangkap, tapi kami tidak mau mendahului kewenangan Polisi dalam hal ini Polres Langkat.
Ormas IPK dan keluarga korban berjanji jika salam 10 hari ke depan kedua tersangka Ebi dan Eka tidak segera ditangkap, mereka akan kembali dengan menurunkan ribuan massa.(HND)

Komentar