Waah !!! ABPD Langkat TA 2024 Mendekati 2 Triliun

RUBIS.ID, LANGKAT - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (27/11/2023).

Turut hadir dalam kegiatan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Forkopimda Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat.

Ada juga Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Camat se-kabupaten langkat, Para pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Parpol, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan,LSM dan Wartawan, Kakan Kemenag Langkat.

Rapat dibuka oleh Ir Antoni selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Langkat di dampingi Ralin Sinulingga,SE.

Laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Langkat oleh Drs.Pimamta Ginting menyampiakan hasil kesepakatan badan anggaran DPRD Kabupaten Langkat dengan TAPD dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 sebagai berikut :

- Pendapatan daerah target pendapatan pada APBD Tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00.

- Sedangkan Belanja daerah di sepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00 dengan perincian sebagai berikut:

1. Belanja operasi sebesar
Rp.1.418.739.886.706,-
2. Belanja modal sebesar
Rp.161.816.309.445,-
3. Belanja tidak terduga sebesar
Rp.22.867.175.292,-
4. Belanja Transfer sebesar
Rp.398.773.228.000,-
Dengan demikian ada surplus sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

Setelah memberi pendapat dan tanggapan masing-masing, seluruh Anggota DPRD dari berbagai fraksi tampak setuju dan menerima Ranperda APBD Kabupaten Langkat 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Pembacaan SK dan Berita acara DPRD Kabupaten Langkat tentang pengesahan persetujuan Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat oleh Sekretaris Dewan Drs.Basrah Pardomuan.

Adapun Keputusan Para Anggota DPRD kabupaten Langkat yaitu : Dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2024.

Ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Langkat dengan rincian sebagai berikut:

a. Pendapat daerah Rp.1.996.205.599.443,00
b. Belanja daerah Rp.1.996.205.599.443,00
Surplus/defisit Rp.3.000.000.000,00

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2024 melalui tahapan dan proses yang meliputi :

- Penyampaian nota keuangan oleh kami pada tanggal 13 November 2023 dan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan anggota dewan yang terhormat.

- Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 14 November 2023.

- Selanjutnya pembahasan bersama antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Langkat.

- Dan hari ini penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2024.

Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024 dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

Dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat.

Tak lupa ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara ketua-Ketua Fraksi dan para ketua komisi serta anggota Komisi badan musyawarah dan badan anggaran legislatif serta anggota dewan mewakili klasifikasi menyampaikan tanggapan dan kepada pandangan umum dalam mengkritisi permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Langkat.

Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel.

Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik Semoga suasana ini dapat terus kita bina kita pelihara dan kita lanjutkan pada masa yang akan datang, tutup.(HND)

Komentar

Loading...