Gagal Pencapaian Visi Misi Tertuang Di RPJM, Alasan Gunakan Hak Interpelasi
RUBIS.ID, SUBULUSSALAM - Dinilai gagal dalam pencapaian visi misi Pemerintahan Bintang - Salmaza (Bisa) yang dituangkan dalam RPJM Kota Subulussalam disebut satu dari sejumlah alasan menginterpelasi Wali Kota Subulussalam.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Subulussalam, Dedy B (foto) mengatakan itu dikonfirmasi, Jumat (19/1) menyangkut penyampaian pendapat PKS soal hak interpelasi DPR pada lanjutan Sidang Paripurna DPRK Subulussalam yang dipimpin Wakil Ketua, Fajri Munthe.
Melalui pesan WA-nya, Dedy sebut Bisa telah gagal mencapai visi dan misi yang menjadi janji kampanye yang dituangkan dalam RPJM Kota Subulussalam.
Alasan lain, pelayanan dasar yang diberikan Bisa kepada masyarakat dinilai buruk. Wali kota disebutkan menyalahgunakan kekuasaan pada kasus Sengketa Pilkampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri.
Nyaris gerakan unjuk rasa, demo sejumlah komponen masyarakat yang berulang sebagai bentuk protes atas kebijakan dan ketidakmampuan Pemerintahan Bisa dalam tata kelola keuangan juga disebut sebagai salah satu alasan dilakukan hak interpelasi itu.
Dikatakan, empat anggota DPRK lain menyampaikan pendapat desakan untuk digelar hak interpelasi pada kesempatan serupa, yakni Bahagia Maha, Dolly S. Cibro, Salehati dan Hariansyah.
"Tuntutan sama, alasan sedikit beda," pesan Dedy.
Diketahui, hak interpelasi adalah hak DPR meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Semula usulan hak interpelasi di sana terkait desakan anggota DPRK, Dolly S Cibro saat berlangsung Rapat Paripurna DPRK Subulussalam dalam Rangka Penyampaian Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam (APBK) Tahun Anggaran 2024 yang sempat memanas di Gedung DPRK Subulussalam, Rabu (17/1). (BM)
Komentar