Tol Kuala Bingai – Tanjung Pura Mulai Beroperasi 29 Januari 2024, GRATIS !!!

RUBIS.ID, - BINJAI - PT. Hutama Karya (Persero) atau HK akan mengoperasikan tanpa tarif atau gratis Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura sepanjang 19 Km mulai tanggal 29 Januari 2024 pukul 07.00 WIB.

Pengoperasian ini dikabarkan guna menyambung seksi Binjai – Stabat sepanjang 12,3 Km yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022 dan seksi Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km sejak September 2023.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan pengoperasian ini telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada tanggal 27 Desember 2023 ditambah dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 15/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura.

Seksi tol ini sebelumnya telah diuji coba terlebih dahulu pada Libur Nataru lalu dengan dioperasikan secara fungsional sejak selama lebih dari dua pekan mulai dari tanggal 23 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024.

Dilansir dalam halaman resmi perseroan, ruas tol ini telah dilalui lebih dari 100 Ribu kendaraan dengan lancar serta tanpa adanya kecelakaan, Sabtu (20/1/2023).

Hutama Karya telah siap mengoperasikan jalan tol ini dari sisi fasilitas maupun kesiapan petugas di lapangan, akan ditugaskan sebanyak 62 personil siaga hanya untuk seksi ini.

Jika digabung dengan petugas dari Binjai hingga Kuala Bingai totalnya mencapai 162 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli.

Selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol
terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan.

Walau belum ditetapkan tarif, pengguna jalan tol wajib melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura.

Sebaliknya melalui Seksi Binjai - Stabat dan Stabat – Kuala Bingai dimana Tol Binjai - Langsa seksi Binjai - Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.

Kami menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas.

Diantaranya dengan berkendara dalam kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.(HND)

Komentar

Loading...