Pelaku Pedofil Bocah Bawah Umur Dirumdis Wakil Bupati Langkat Berhasil Diringkus Polisi

RUBIS.ID, LANGKAT - Polres Langkat meringkus ZS (33) sang pelaku
pelecehan dua orang bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat.
Pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange saat mengikuti press release di Polres Langkat, Rabu (24/02024).
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dalam press release menjelaskan, Polres Langkat telah berhasil menangkap seorang tersangka kekerasan seksual terhadap anak yang sempat viral.
Kejadian terjadi pada Jumat (1/12/2023) lalu, sekira pukul 01.00 Wib dinihari, di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kedua anak di bawah umur yang menjadi korban ZS yakni DF (12) dan SY (14), pelaku kita tangkap pada hari Minggu 21 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 wib dirumah kontrakannya daerah Sapen GK1/48 Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Pelaku mencabuli pelaku SY pada Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, sedangkan pelaku mencabuli DF pada Desember 2023.
Pelaku akan ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, Pelaku ZS merupakan adik dari anggota DPRD Langkat berinisial F.
Sang kakak mengatakan yang bersalah tetap harus dihukum, kita akan mendorong penegak hukum memprose ZS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(HND)
Komentar