Membela Kepentingan UMKM Menjadi Salah Satu Alasan Afrida Ginting SH Didukung untuk Duduk di Kursi DPRD Kota Medan

RUBIS.ID, MEDAN - Bagi kalangan pelaku usaha celluler nama Afrida Ginting SH Sudah tidak asing lagi didengar. Wanita yang biasa disapa dengan panggilan Fida ini, maju sebagai salah satu calon legeslatif DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) V Nomor Urut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meliputi Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Maimun, Medan Polonia.

Majunya Afrida Ginting SH sebagai calon legeslatif tentunya sangat menguntungkan bagi para pelaku usaha UMKM, khususnya di bidang celluler. Sepak terjangnya dalam membela kepentingan UMKM merupakan salah satu alasan Afrida Ginting SH didukung untuk duduk di kursi DPRD Kota Medan.

Wanita yang selalu aktif dalam setiap kegiatan sosial ini, pernah menjadi pengurus Asosiasi Pedagang Celluler di Sumatera Utara sebagai Bendahara Umum periode 2017 - 2019. Selama menjabat, kepeduliannya terhadap keberlangsungan usaha celluler tak perlu diragukan lagi.

Dalam masa jabatannya di organisasi pedagang celluler, Afrida Ginting SH pernah ikut serta ambil bagian dalam gerakan perjuangan bersama para pelaku usaha celluler untuk menentang kebijakan - kebijakan yang tidak Pro kepada pelaku usaha UMKM yang ada di Medan, Sumatera Utara.

Kini perjuangan Afrida Ginting SH akan terus dilanjutkan melalui jalur legeslatif. Sudah saatnya Afrida Ginting SH duduk sebagai Anggota DPRD Kota Medan, guna memudahkannya dalam menyerap aspirasi dari pelaku usaha UMKM.

Sudah sewajarnya para pelaku usaha UMKM yang ada di kota Medan memberikan dukungan penuh kepada Afrida Ginting SH sebagai salah satu perwakilan di DPRD Kota Medan,guna untuk menyuarakan suara para usaha UMKM dan saatnya para pelaku usaha celluler memiliki wakilnya sendiri di DPRD Kota Medan.(red)

Komentar

Loading...