Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja Tim TPAKD Kabupaten Langkat tahun 2024

RUBIS.ID, STABAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.AP selaku perwakilan dari Plt Bupati menghadiri Rapat Pleno penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (01/02/2024)

TPAKD tahun 2024 sejalan dengan terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat dengan Nomor 900.05-62/K/2017 tanggal 03 Agustus 2017.

Diharapkan dapat menetapkan usulan program kerja TPAKD guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah

Dalam kesempatannya Kabag Perekonomian dan SDA Indri Nugraheni, SE,MM,Akt menyampaikan tugas penting dari TPAKD

Tim TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan masyarakat, membuka akses keuangan lebih produktif lebih luas dan sebagainya.

Secara khusus mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalah terkait keuangan di daerah.

Memberi masukan kepada pemerintah daerah dan Merumuskan rekomendasi kebijakan terkait program akses keuangan daerah.

Membahas usulan program kerja yang dilaksanakan oleh PAKD, dirumuskan dan ditetapkan agar lebih berjalan sesuai timeline.

Analisis senior Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, edukasi dan perlindungan konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda dalam penjelasannya menekankan bawah TPAKD adalah wadah untuk memastikan akses keuangan di daerah dapat dipercepat.

Hasil survei 3 tahun OJK secara nasional indeks inklusi mencapai 80-an % artinya dari 10 orang tidak sampai 9 orang menggunakan jasa keuangan.

Ini sudah menunjukkan trend baik untuk mempercepat akses keuangan di daerah.

TPAKD Langkat pada tahun 2020 mendapat juara 1 Se-Indonesia dengan Program utama asuransi usaha ternak sapi dan asuransi usaha tanam padi.

Inilah yang ingin kami bangkitkan kembali, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan jasa keuangan.

Itu dapat tercapai, salah satunya melalui rapat pleno yang terus diawasi tiap 3 bulan sekali agar program kerja tersebut berjalan dengan baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP selaku perwakilan Bupati dalam pidato tertulisnya menyampaikan tentang Penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD.

Penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD yaitu penyediaan informasi, akses pembiayaan mikro, produk dan layanan jasa keuangan, trobosan pendanaan pembangunan serta pembiayaan produktif usaha.

Program kerja TPAKD dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan kelembagaan dalam percepatan akses keuangan dengan cara :

1. Penambahan jumlah agen inklusi keuangan setiap desa

2. Layanan keuangan mikro dan asuransi mikro

3. Perluasan program jaring

4. Peningkatan jumlah lembaga keuangan mikro

Saya berharap percepatan akses keuangan daerah benar-benar mampu membuat strategi dalam memberikan percepatan bagi kesejahteraan masyarakat agar pelaksanaan TPAKD berjalan efektif.

Semoga tahun ini kita bisa mendapatkan kembali award untuk TPAKD terbaik se Indonesia.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan penyusunan program kerja kesepakatan tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat tahun 2024.(HND)

Komentar

Loading...