Bulan Kedua 2024, APBK Masih Proses Pembahasan

RUBIS.ID, SUBULUSSALAM - Memasuki bulan kedua 2024, ketika rangkaian Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) sudah usai dan hanya menunggu pengumuman resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) sosok yang duduk di kursi DPRK, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam 2024 ternyata masih proses pembahasan.

Padahal seorang pejabat daerah ini kepada Rubis menegaskan, idealnya APBK/D sudah harus rampung dan disahkan melalui paripurna DPRK November tahun berjalan atau pada November 2023 untuk APBK 2024. Fakta hari ini, jelas berbeda. 

Meski terkesan fakta ini seolah luput dari perhatian umum, keterlambatan pembahasannya berdampak kepada masyarakat luas. 

Pasalnya, ada sisa utang Pemko kepada sejumlah tenaga honor di daerah ini, 2023 yang hingga kini belum dibayar karena alasan 'daerah defisit'. Sebut saja utang itu, honor aparatur kampong selama enam bulan, sertifikasi guru dan tenaga honor lainnya, bahkan beasiswa 700-an mahasiswa, termasuk sejumlah hak ASN. 

Menjadi pertanyaan, bagaimana status utang itu, akan dibayarkah 2024, sementara APBK 2024 saja masih dalam proses pembahasan.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam, Bahagia Maha berharap pekan ini pembahasan APBK rampung. "Mudah-mudahan minggu ini bisa selesai," pesan WA, Bahagia Maha, Rabu (21/2/2024), akui pembahasan di sana terlambat.

Diketahui, proses pembahasan APBK 2024 terjadi penundaan berulang, meskipun H. Sairun, S.Ag, M.Si telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), yang sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) oleh wali kota, 5 Januari 2024 lalu.

Pantauan penundaan berawal sejak rapat perdana R-APBK 2024, Kamis 18 Januari 2024, menyusul TAPK walk out dari Ruang Banggar DPRK atas perintah Sekda, Sairun karena menilai ada yang tidak baik saat sidang itu. 

Belakangan, Bahagia Maha bantah ada kisruh antardua lembaga itu, meski faktanya penundaan sidang anggaran terus terjadi dan hingga hari ini belum rampung.

Kilas balik mengawali tugas Sekda dengan menggelar apel perdana 2024 'Pendisiplinan ASN' di halaman kantor wali kota tiga hari pasca dilantik, Sairun melakukan konferensi pers. Kata dia, untuk menekan defisit 2024, eksekutif dan legislatif harus ikat pinggang.

Ketua TAPK ini menguraikan sejumlah langkah melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Subulusalam 2024, seperti mengoptimalkan pendapatan realistis agar asumsi pendapatan yang ikut mewariskan defesit tak terulang, lalu anggaran dimanfaatkan seefesien mungkin.

Jika estimasi pendapatan dihitung secara ril, perbelanjaan disesuaikan dengan kondisi keuangan, target keuangan daerah 2024 seperti Rancangan KUA PPAS, surplus mencapai Rp72 miliar.

Dengan surplus sebesar itu, tanpa mengakomodir visi misi pimpinan dan Pokir Anggota DPRK, seperti selama ini tertampung di APBK akan sangat membantu menyelesaikan utang kewajiban warisan 2023 ke tahun 2024 yang menjadi beban daerah.

Namun Anggota DPRK, terlebih Tim Banggar diharapkan secara bersama-sama melihat, mencari solusi serta menyepakati rancangan KUA PPAS sebagai bentuk tanggungjawab bersama agar defisit terkendalikan. Soal PAD atau sumber lain yang sah, harus digenjot.

Persoalan sejumlah utang 2023 itu dan bagaimana dengan APBK 2024 yang masih pembahasan, keseriusan pihak eksekutif dan legislatif masih dinanti. (BM)

Komentar

Loading...