Pasca Bancana Banjir dan Tanah Longsor, Pertamina Terapkan Distribusi Energi Non Reguler

RUBIS.ID, Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berdampak pada distribusi dan penyaluran energi bagi masyarakat.

Beberapa akses jalan dan jembatan di sejumlah titik masih terputus, sehingga penyaluran energi baik BBM dan LPG sempat terhambat dan perlu diterapkan pola distribusi RAE (Reguler, Alternatif, dan Emergency).

Dalam hal ini, Pertamina Patra Niaga terus berupaya maksimal untuk menyalurkan BBM dan LPG ke masyarakat.

Adapun Pola RAE yang dijalankan meliputi kolaborasi bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dengan supply dari Fuel Terminal Pulau Baai yang terdapat di Bengkulu. Pola RAE ini akan memasok sejumlah 12 SPBU yang terdampak di Wilayah Pesisir Selatan.

Sebanyak 6 SPBU di Wilayah Kab. Pesisir Selatan yang terdampak akan dipasok langsung dari FT Pulau Baai. Pasokan tersebut telah dimulai sejak 9 Maret 2024 dengan total penyaluran hingga saat ini sebesar 176 KL Pertalite dan 64 KL Biosolar.

Sedangkan 6 SPBU lainnya tidak dapat disupply baik dari Padang maupun dari Bengkulu, dikarenakan jalur terhambat longsor dan jembatan putus.

Untuk mengatasi ini, Pertamina Patra Niaga melakukan penyaluran menggunakan multi moda transportasi yaitu Mobil Tangki-Kapal Tangker - Mobil Tangki, dengan penyaluran Pertalite 72 KL, Biosolar 48 KL, dan Pertamax 16 KL.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus melakukan monitoring dan koordinasi agar pendistribusian energi dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Disisi lainnya, Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin menuturkan, Menjamin ketersediaan BBM ditempat bencana akan sangat membantu proses pemulihan. Dengan ketersediaan bahan bakar maka alat berat yang diperuntukan untuk proses pemulihan akan tetap beroperasi.

Mobilitas masyarakat tetap terjaga. distribusi bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana bisa dipastikan tetap berjalan. Bayangkan jika tanpa ada ketersediaan bahan bakar. Proses evakuasi korban ataupun proses pemulihan lokasi bencana akan terhambat.

Sehingga upaya pertamina dalam menyediakan bahan bakar layak diapresiasi. (IL)

Komentar

Loading...