Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Langkat TA 2024

RUBIS.ID, LANGKAT - Pemkab Langkat telah mengajukan kebutuhan ASN mencapai 1.500 formasi, yang terdiri 1.400 PPPK dan 100 CPNS.
Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy mengatakan Pemkab Langkat telah mengajukan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 mencapai 1.500 formasi, dengan rincian 1.400 PPK dan 100 CPNS, dan alhamdulilah telah di setujui.
Kita berharap usulan tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN/RB RI) telah mengesahkan dan menyetujui usulan tersebut pada 14 Maret 2024 lalu di Hotel Bidakara Jakarta.
Berdasarkan Surat Menpan RB Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 maret 2024 perihal persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan telah ditetapkan dengan rincian 1.000 formasi tenaga guru untuk PPPK, 100 formasi tenaga kesehatan PPPK, 300 tenaga teknis PPPK, dan 100 formasi tenaga teknis CPNS.
Hal ini disampaikan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.(HND)
Komentar