ADS Group Kuliner Pastikan Sudah Sepenuhnya Mengeluarkan Sisa Hak Gaji Mantan Karyawannya

RUBIS.ID, MEDAN - Hasil mediasi terkait gaji tidak diberikan kepada beberapa mantan karyawan ADS Group Kuliner di Ayam Penyet Cindelaras Asoka, Jalan . Bunga Asoka No.49, Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Akhirnya Perusahaan memberikan sepenuhnya Hak Gaji mantan karyawannya.

Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan yang telah memfasilitasi tuntutan dari para mantan karyawan dalam memperjuangkan pemenuhan hak sebagai pekerja mengapresiasi tindakan ADS Group Kuliner yang melakukan tanggung jawabnya.

Ketua Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan Agung Pialasari mengatakan, Berawal dari keterangan seorang karyawan yang sudah keluar dari restoran tempat dia bekerja pada tgl 26 April 2024. Tetapi pihak restoran tersebut tidak membayarkan upah/gajinya dari bulan Februari sampai akhir nya dia mengundurkan diri pada bulan April. Begitulah keterangan kepada salah satu kader Senopati Pujakesuma yang bernama Roy Hendradi.

Pernyataan itu langsung saya tanggapi untuk membantu warga yang mengalami ketidak adilan untuk mendapatkan haknya, " selama itu untuk kebaikan dan memperjuangkan hak warga lanjutkan mas, " ungkap Agung Pialasari.

"Mengenai persoalan ini, kami telah menyaksikan langsung hari ini Rabu (01/05/2024) perwakilan Manajemen telah menyelesaikan masalah ini dengan membayar semua hak para mantan Karyawan tersebut,” Ucap Roy Hendradi saat menyaksikan perwakilan Manajemen menyerahkan Hak Gaji Karyawan. Rabu (01/05/2024).

Ia pun menjelaskan beberapa perwakilan manajemen yang berkompeten serta disaksikan oleh beberapa mantan karyawan secara simbolis, perwakilan manajemen tersebut mengabulkan beberapa tuntutan mantan karyawannya tersebut, sekaligus bersepakat secara tertulis bahwa perusahaan akan membayar beberapa bulan gaji dan THR seluruh mantan karyawan yang telah terdata.

Perwakilan Manajemen telah sepakat dengan mantan karyawan untuk membayar semua gaji yang telah terdata baik secara Transper maupun secara langsung, sekaligus penyerahan gaji secara simbolis kepada perwakilan karyawan yang hadir.,” Papar Kader Senopati Pujakesuma tersebut.

Roy menjelaskan, bahwa jelas perusahaan sudah bertanggung jawab dengan melakukan pembayaran dan hal ini, wajib kita apreisasi serta kita dukung tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Kami dari Senopati Pujakesuma Kota Medan mewakili mantan karyawan mengapresiasi dan mendukung langkah pertanggungjawaban ADS Group Kuliner yang telah menyelesaikan kewajibannya,” Tuturnya dengan hangat.

Dan ia pun mengucapkan terima kasih pada semua yang telah terlibat dalam membantu permasalahan ini baik dari Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan maupun pihak perwakilan Manajemen.

“Terimakasih yang sebesar besarnya kepada ketua beserta anggotan Satgas Senopati Pujakesuma Kota Medan dan Perwakilan Manajemen yang sudah membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini,”ujar Roy.

Roy juga meminta kepada mantan karyawan dan juga pada Pihak Perusahaan agar tetap menciptakan kondusipitas agar terwujud perusahaan yang maju dan Propesional dengan meningkatkan peraturan yang lebih baik.

"Marilah bersama-sama kita ciptakan suasana yang kondusif demi terwujudnya perusahaan yang Propesional, baik karyawan dan perusahaan saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing,”harapnya.

Atas hal tersebut ia mengatakan turut senang khususnya kepada manejemen dan karyawan sehingga permasalahan ini dianggap selesai karena perusahan sudah bertanggung jawab.

"Dengan telah dilakukan pembayaran hari ini permasalahan ini sudah selesai,” tutup Roy.(Harry)

Komentar

Loading...