KPU Medan Bangun Sinergitas untuk Sebarluaskan Informasi Pilkada bersama 120 Media Massa

RUBIS.ID, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah menuturkan KPU Medan membangun kerja sama dan sinergitas dengan jurnalis untuk menyebarluaskan informasi. Terutama tentang tahapan Pilkada yang direncanakan berlangsung serentak di November 2024 nanti.

"Manfaatnya (kerja sama) sangat banyak sebagai sarana dan sosialisasi pendidikan politik," kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, pada acara Coffe Morning dengan jurnalis di Lee Polonia, Rabu (29/5/2024).

Karena itu, siergitas dilakukan agar Pilkada berlangsung sukses, lancar dan kondusif serta akan meningkat partisipasi masyarakat.
Mutia yang hadir Bersama Komisioner KPU Medan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Bobby Niedal Dalimunthe mengungkapkan Mutia Atiqah bahwa media sangat penting terlibat agar memudahkan masyarakat mengetahui berbagai informasi pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Medan sehingga akan tumbuh partisipasi masyarakat.

Selain pertemuan membangun silaturrrahmi agar terjalin harmonisasi, juga dalam pertemuan tersebut terungkap bentuk kerjasama yang akan dilakukan kedua belah pihak.

"Sebanyak 120 media massa baik itu media cetak, online maupun elektronik bakal menjadi mitra kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam menyukseskan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024," ungkap Mutia Atiqah.

Para jurnalis, ungkap dia tersebut nantinya akan melakukan peliputan dan pemberitaan pada kegiatan di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.

Nantinya, sambung dia, akan ada nantinya media center yang diharapkan semua pemberitaan terkait semua kegiatan maupun informasi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 bisa tersebar dan diterima oleh masyarakat sehingga tingkat partisipasi masyarakat (Parmas) bisa meningkat dan berjalan dengan sukses.

Dalam mendukung kinerja ke 120 media massa yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi tersebut, KPU Medan nantinya juga akan memberikan fasilitas pendukung seperti menyediakan ruangan/kantor yang ada di Gedung KPU Medan di Jalan Kejaksaan, Kota Medan.(IL)

Komentar

Loading...