Walikota Dr. H. Waris Tholib Membuka Secara Resmi Rembug Stunting Kota Tanjungbalai
RUBIS.ID. TANJUNGBALAI - Pada hari Selasa 11/6/2024, pukul 09.00 Wib bertempat diaula Sutrisno Hadi kantor Walikota Tanjungbalai jalan Jenderal Sudirman, KM. 5, Pemko Tanjungbalai menggelar acara Rembug Stunting Kota Tanjungbalai.
Stunting jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3.00 SD (severely stunted).
Arahan presiden Republik Indonesia terhadap percepatan penurunan stunting di Indonesia telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini menjadi fokus utama Presiden, karena semakin banyak kasus stunting yang terjadi di Indonesia.
Walikota Tanjungbalai Dr. H. Waris Tholib, S.Ag, MM dalam sambutannya mengharapkan kepada semua pihak terutama pada OPD, Camat dan Lurah serta Dinas terkait agar dapat mengatasi masalah Stunting. Kita terus berupaya untuk dapat menekan angka Stunting dan sudah melakukan berbagai aksi turun kelapangan membuat Program Orang Tua Asuh terhadap Anak yang kurang Gizi terindikasi Stunting dan lainnya.
Selanjutnya beliau menghimbau kepada semua elemen masyarakat, sehat bukan hanya balita saja dan kita telah komitmen untuk kesehatan masyarakat Kota Tanjungbalai harus mencapai 100 %, yang telah dicapai sudah 98% ujarnya dihadapan peserta rembug.
Acara Rembug Stuntung Kota Tanjungbalai ini dihadiri Oleh Ketua Satgas Stunting Sumatera Utara, mewakili Kadis Kesehatan Sumatera Utara, PJ. Sekda Kota Tanjungbalai Drh Muslim, Ketua TP PKK kota Tanjungbalai Hj.Fatiah Haitami Waris, SPd, mewakili Dandim 0208 Asahan, mewakili Danlanal TBA, Ketua PA Tanjungbalai, Ketua PN Tanjungbalai, Para OPD, Camat dan Lurah Se-kota Tanjungbalai serta Undangan Lainnya.
Acara Rembug Stunting Kota Tanjungbalai berakhir pada pukul 12.30 Wib. Semoga masalah Stunting tidak lagi ditemukan pada anak balita diwilayah kota Tanjungbalai dimasa akan datang.(CR)




Komentar