Ketua KPU Sumut Pimpin Rapat Koordinasi Pemantapan PSU di Simuk

RUBIS.ID, NIAS SELATAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos., didampingi Divisi Data dan Informasi, Frendianus Joni Rahmat Zebua, S.Pd., memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simuk pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan, yang berlangsung di Kantor KPU Nias Selatan. Jl. Pelita No.10, Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Rabu, (26/6)

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Nias Selatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nias Selatan Fanotona Laia, S.H., M.Kn., perwakilan Danlanal Nias, Pgs. Palaksa Lanal Nias Mayor Laut (P) Hasil Wantoro, Ketua dan dua Komisioner Bawaslu Nias Selatan, serta perwakilan dari Polres Nias Selatan.

Dalam sambutannya, Agus Arifin menyampaikan Ketua KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi KPU Nias Selatan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Nias Selatan berjalan dengan baik dibanding pelaksanaan pemilu sebelumnya.

“Ketua KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi tahapan Pemilu 2024 di Nias Selatan berjalan dengan baik dibanding pelaksanaan pemilu sebelumnya. KPU Nias Selatan telah berhasil membawa Nias Selatan keluar dari zona merah,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk kesuksesan PSU ini, dengan menggarisbawahi bahwa sinergi antara berbagai pihak seperti pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangatlah krusial. Agus Arifin menegaskan bahwa tanpa kerjasama yang solid, pelaksanaan PSU yang adil, transparan, dan aman tidak akan tercapai.

"Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan berkontribusi dalam setiap tahapan PSU, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, demi memastikan bahwa hak demokratis masyarakat Nias Selatan dapat terpenuhi dengan baik", harapnya.

Fanotona Laia, yang mewakili Bupati Nias Selatan, menyatakan bahwa PSU ini akan dilaksanakan di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Simuk. "Keadaan ini menjadi sorotan masyarakat, sehingga kami berharap PSU ini diawasi sesuai aturan. Pemda Nias Selatan mendukung penuh kegiatan ini," tegasnya.

Kabag Ops Polres Nias Selatan juga menegaskan kesiapan pihak kepolisian dalam mendukung dan mengamankan pelaksanaan PSU. "Ini adalah putusan negara, dan tidak boleh ada yang menghalanginya. Kami telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendukung kelancaran PSU," ungkapnya.

Mayor Laut (P) Hasil Wantoro, yang mewakili Danlanal Nias, menyampaikan bahwa kapal dari Lanal Nias telah siap untuk mengantar logistik dan personel ke Simuk. "Kami siap mengamankan perjalanan KPU hingga ke Simuk dan kembali ke Teluk Dalam," ujarnya.

Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan dan pemangku kepentingan untuk menyukseskan PSU. "Kami akan melaksanakan PSU ini sesuai regulasi yang ada dan memastikan perekrutan tim adhoc sesuai aturan," kata Neli.

Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, dalam penutupnya, mengingatkan bahwa KPU Nias Selatan siap menggelar PSU untuk Pemilu 2024, khususnya untuk DPRD Kabupaten Nias Selatan. PSU ini dijadwalkan pada 29 Juni 2024 di Kecamatan Simuk.

Halawa menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 974/PY.01.1-SD/05/2024 yang merujuk pada Putusan MK Nomor 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tertanggal 16 Juni 2024. "Kami telah siap melaksanakan tahapan sesuai dengan Surat Dinas KPU RI. Kami diberi wewenang untuk membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru atau menggunakan yang ada," ungkap Halawa.

DPT yang digunakan untuk PSU ini adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. DPT Simuk mencatat 1.409 pemilih, ditambah 1 orang dari DPTb dan 30 orang dari Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pemilih yang telah menggunakan hak suaranya di luar Simuk pada 14 Februari 2024 tidak diperkenankan untuk ikut dalam PSU ini.

Dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait, pelaksanaan PSU diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses, memastikan pemilu yang adil dan transparan di Kabupaten Nias Selatan. (Ikhtiar Wau)

Komentar

Loading...