DPRD Nias Selatan Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024

RUBIS.ID, NIAS SELATAN - Dewan pimpinan rakyat daerah Kabupaten Nias Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari, Rabu (31/07/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Faatulo Sarumaha, S.IP., M. M dan didampingi oleh Wakil Ketua II Agustana Ndruru serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD Nias Selatan.

Pada rapat paripurna tersebut 9 fraksi DPRD Nias Selatan Al : Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindara Keadilan Bangkit dan Fraksi PAN PSI menyatakan menerima dan menyetujui ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha, S.H.,M.H mengapresiasi kerjasama DPRD sehingga ranperda ini dapat diterima dan disetujui.

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari setiap komisi DPRD Nias Selatan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh, Kajari Nias Selatan, Danlanal Nias, Mewakili Kapolres Nias Selatan, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta camat lingkup pemkab Nias Selatan.(Ikhtiar Wau)

Komentar

Loading...