Sudahkah Indonesia Merdeka? Penulis: Ari Sisworo, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi UMSU

Foto: Ari Sisworo (dokumentasi pribadi)

SUDAH 79 tahun Indonesia merdeka. Usia yang sudah cukup tua. Mengutip hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Usia umatku (umat Islam) antara 60 hingga 70 tahun. Dan sedikit dari mereka yang melewatinya". [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Mâjah. ShahîhulJâmi’ 1073]

Berkaca dari sini, usia Indonesia yang sudah 79 tahun ini merupakan bonus. Tapi, berbicara tentang kebangsaan dan kehidupan bernegara tidak bisa disamakan dengan umur manusia.

Kehidupan berbangsa dan bernegara sangat kompleks. Dihadapkan dengan beragam hambatan dan tantangan. Hanya saja, di usia yang sudah matang ini, semestinya segenap rakyat Indonesia merasakan kebebasan. Sebab, sejatinya kemerdekaan itu adalah bebas dari segala belenggu, aturan, dan kekuasaan pihak tertentu.

Bebas dalam menempuh pendidikan, bebas bekerja, bebas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, bebas dalam berekspresi dan berpendapat, bebas menjalankan ibadah agamanya masing-masing, bebas dari kelaparan dan kemiskinan, bebas dari hukum yang zalim, bebas dari intervensi bangsa asing, dan terpenting bebas dalam menikmati segala hajat hidup yang menjadi hak dasar manusia dan warga negara. Sudahkah ini terwujud?

Sebagai rakyat yang berpikir berlandaskan teori zoon politicon (makhluk sosial) dari Filsuf Yunani, Aristoteles, indikator-indikator kesejatian kemerdekaan itu belum terealisasi. Seluruhnya? Bisa jadi, bisa pula tidak.

Miris melihat para elite politik ketawa terbahak-bahak. Mereka berkumpul, saling lempar jokes atau candaan satu sama lainnya, tak ada beban sedikit pun yang terlihat. Wajah mereka semringah. Hidup bergelimang harta.

Berbanding 360 derajat dengan bocah-bocah di nun pelosok sana. Mesti naik perahu melintas sungai untuk bersekolah. Ada pula karena saking susah orangtuanya sehingga tak mampu membelikan sepatu atau seragam sekolah, sang anak pun harus rela tanpa mengenakan alas kaki, memakai seragam sekolah dasar (SD) meskipun sudah sekolah menengah pertama (SMP).

Padahal. Padahal ini loh ya! Padahal, anggaran pendidikan itu sangat besar. Dua puluh persen secara nasional maupun daerah. Apakah anggaran sebesar itu habis hanya untuk gonta-ganti kurikulum? Atau jangan-jangan untuk yang lain?

Biaya pendidikan mahal. Mahal bagi warga negara kelas dua. Tinggi bagi kaum marjinal. Bagi orang berada, ini bukan masalah.

Anak negeri yang ingin mengenyam pendidikan tinggi di universitas negeri, terpaksa mengelus dada dan tanya selera. Mengencangkan ikat pinggang. Tak sanggup. Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), memupuskan keinginan para generasi muda mendapatkan pendidikan terbaik. Meski penerapannya ditunda, tapi tidak ada jaminan itu dibatalkan. Rakyat serasa dalam belenggu.

Terbebas dari kebodohan itu mustahil. Bagaimana mau jadi masyarakat maju, kalau pendidikan pun terbelenggu?

Di belahan wilayah Indonesia yang subur dan makmur ini, kelaparan serta kemiskinan juga terus menghantui. Sebuah ironi di negeri yang kaya sumber daya alam, ada seorang penarik ojek online yang meninggal karena kelaparan. Slogan gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo hanya sekadar simbol.

Frasa yang menggambarkan konsep kemakmuran dan kesejahteraan bersama ini terasa musykil. Realitanya, kemakmuran dan kesejahteraan ini hanya untuk segelintir orang. Pemodal dan penguasa. Rakyat jelata hanya menjadi keset (alas untuk membersihkan kaki).

Sama halnya dengan kesehatan. Fasilitas yang diberikan untuk rakyat selaku "penguasa tertinggi" dalam sistem pemerintahan demokrasi harusnya yang terbaik. Tapi nyatanya, mau berobat bayar, periksa kesehatan bayar. Itu pun dapat fasilitas kelas paling bawah, bukan nomor satunya.

Dogma segala sesuatu di Indonesia harus bayar adalah benar adanya. Jadi, kalau ada orang bilang, kencing pun harus bayar, ya memang begitulah kenyataannya. Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?

Berbicara lantang menyuarakan kebenaran, jangan pernah diharapkan. Yang ada adalah ancaman hukuman. Perkembangan digital yang seyogyanya menjadi suplemen dalam mencerdaskan anak bangsa, malah menjadi senjata untuk melumpuhkan.

Menarik untuk mengutip pernyataan Rocky Gerung, pada Talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC), bertajuk"Hoax vs Kebebasan Berpendapat", yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta, Selasa malam, 17 Januari 2017 silam. "Pembuat hoax terbaik adalah penguasa," kata Rocky Gerung di talkshow itu.

Contoh yang acapkali disuguhkan, ketika ada korban kezaliman aparat penegak hukum, dan lantas itu diposting di media sosial, bukannya penegakan hukum dijalankan dengan sebaik-baiknya tapi malah si korban "dipaksa" membuat pernyataan minta maaf karena telah menguploadnya di media sosial dan menyatakan kezaliman yang dialaminya tidak pernah terjadi. Hukum seperti apa ini?

Berbicara mengenai hukum, istilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, rasa-rasanya juga masih relate sampai saat ini. Pencuri ayam harus mati di tangan massa, pencuri singkong mesti menjalani persidangan di depan hakim, dan masih banyak kasus lain yang mengiris hati.

Bandingkan kasus korupsi atau kasus-kasus lain yang melibatkan pejabat, anak pejabat, pemilik modal (pengusaha), dan penguasa? Senyap tanpa bekas. Bak ditelan bumi. Hukum bisa dikutak-katik semaunya. Padahal, korupsi merupakan satu dari sejumlah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, selain terorisme, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat, dan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan zat adiktif lainnya (Narkoba).

Dampak negatif korupsi akan dirasakan ratusan, bahkan jutaan rakyat. Tapi apa lacur? Koruptor divonis ringan, diberi remisi. Luar binasa!

"Untuk sebuah kejahatan luar biasa, korupsi ditangani dengan sangat biasa-biasa. Penjaranya tak membuat efek jera, hukuman finansialnya cuma ala kadarnya." Nazwa Shihab.

Bebas intervensi asing, artinya Indonesia mampu berdaulat menjalankan pemerintahannya sendiri, tanpa campur tangan negara lain. Namun faktanya, kiblat pemerintahan Indonesia masih ke barat atau ke timur. Representasinya adalah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Belum lagi pengelolaan sumber daya alam, infratruktur dan lain sebagainya. Cengkeraman kepentingan asing tak bisa dilepaskan. Freeport bukan serta merta dimiliki Indonesia, begitu pula pertambangan lainnya. Selalu asing, asing, dan asing. Rakyat hanya jadi penonton di negerinya sendiri.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah miskin, disuruh bayar pajak pula. Barang punya sendiri, dibeli pakai uang dari hasil keringat sendiri, tak dibantu pemerintah dan negara, lah kok dimintai pajak?

Parahnya lagi, ada wacana yang pernah digelontorkan ke publik, warga negara yang memiliki kendaraan bermotor (sepeda motor), jika dalam waktu sekian tahun tidak membayar pajak, maka kendaraan itu akan dianggap bodong. Situ waras?

Lantas, apa masalah hijab/jilbab itu kok sampai dilarang-larang dipakai sama Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang Muslim? Sadar gak sih, sila pertama Indonesia itu, Ketuhanan yang Maha Esa mengisyaratkan kebebasan menjalankan ajaran sesuai agamanya masing-masing. Yang pintar sedikitlah kalau jadi pejabat itu. Jangan seenak udele dewe.

Jadi pertanyaannya, inikah yang dinamakan merdeka?

Komentar

Loading...