Dipertanyakan Sebesar 2 Miliar Lebih ADD Pir Trans Sosa V Selama 3 Tahun

RUBIS.ID, PADANG LAWAS - Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia Mencatat Anggaran Dana Desa (ADD) Pir Trans V Sosa Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2022-2024 sebesar Rp 2.623.685.000. Masing-masing tahun 2022 Rp 931.336.000 tahun 2023 Rp 715.055.000 dan tahun 2024 Rp 977.294.000.

Selanjutnya Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia Juga Mencatat di setiap tahunnya ADD tersebut dipergunakan antara lain Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll), Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst).

Selain itu dipergunakan untuk Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan, Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa), Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll), Pelatihan/Bimtek/ Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Peternakan,

Kemudian Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak, Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak, Pembinaan Karang Taruna/ Klub Kepemudaan/ Klub Olah raga, Pelatihan/ Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat.

Kepala Desa Pir Trans V Suparno dikonfirmasi Rubis.id belum memberikan tanggapan terkait penyaluran ADD tersebut, termasuk pertanyaan terkait jumlah pengajar PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal, kader Posyandu, kegiatan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak, Ketahanan Pangan Desa dan penyertaan Modal Hingga Berita ini ditayangkan.(Red)

Komentar

Loading...