Bawaslu Kota Tanjungbalai Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diafari Lubis resmikan kampung pengawasan partisipatif yang kegiatan berlangsung di Jalan Sei Kedaung, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Senin 4/11/2024.

Turut hadiri diacara peresmian kampung pengawasan partisipatif yaitu Forkopimda, Camat, Lurah, Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Panwas Kecamatan, rekan jurnalis, warga dan para undangan.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan SH. MH dalam kata sambutan menyampaikan bahwa peresmian kampung pengawasan partisipatif bertujuan untuk menghimbau dan edukasi ke masyarakat dalam mencegah politik uang.

Lanjutnya tidak hanya untuk mencegah politik uang, kita juga mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya tidak golput serta mencegah tindakkan pelanggaran yang dapat menghambat kondusifitas pada hari H pemilihan Pilkada 2024.

"Harapan kami melalui Kelurahan Pasar baru bisa menjadi contoh kelurahan lain untuk mencegah money politik di Kota Tanjungbalai," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diafari Lubis dalam sambutannya mengatakan keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan bisa mendorong pelaksanaan pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dengan tidak adanya intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi.

Beliau meminta masyarakat jangan cepat terpengaruh atas berita-berita yang belum diketahui sumbernya (Hoax) serta tidak terlibat dalam money politik, karena dalam Undang-Undang dan Perbawaslu pemberi dan penerima dapat dipidana dalam Pidana Pemilihan. "Maka mari kita jaga kondusifitas agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan tidak adanya intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi sara," ujarnya.

Acara peresmian kampung pengawasan berakhir ditandai dengan pengguntian pita, pemijitan tombol, dan pemandatanganan. Acara berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. (CR)

Komentar

Loading...