OJK Bekerjasama Dengan Instansi Terkait untuk Menekan Aktivitas Judol dan Pinjol

OJK Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan acara "Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut" bersama puluhan wartawan Ekonomi di Marianna Resort Samosir, Senin (18/11/2024), yang berlangsung selama dua hari (18-19 November 2024). (Foto: Eric Indra Lubis)

RUBIS.ID, SAMOSIR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyelenggarakan acara "Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut" bersama puluhan wartawan Ekonomi di Marianna Resort Samosir, Senin (18/11/2024), yang berlangsung selama dua hari (18-19 November 2024).

Kegiatan dihadiri oleh Yusri selaku Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara. Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara dan Togi Hendrik Siagian selaku Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumatera Utara.

Pada awal sesi acara, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien memaparkan, saat ini sasaran judi online (judol) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal itu saat ini anak-anak SMA. Kini sudah merambah ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3 T).

"Jadi dimana dapat akses internet mereka bisa melakukan aktivitas tersebut. Inilah daerah paling rawan seperti di Nias. Mereka top up pakai jasa pembayaran dompet digital (e-wallet) seperti DANA, LinkAja, Gopay, OVO dan sebagainya," papar Muttaqien.

Kemudian, OJK bekerjasama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini. Namun kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir saat ini mencapai 10.000 rekening secara nasional. "Diantaranya 14 dari Sumut," sebut Muttaqien.

Meskipun begitu OJK tetap melakukan penekanan aktivitas judi online. Menurutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bilang ada penurunan aktivitas judi online.

Muttaqien mengatakan, walaupun mereka tidak mempunyai rekening di bank, namun ada e-wallet. Oleh karena itu, OJK pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024 sasarannya perbanyak literasi dan edukasi ke anak-anak SMA seperti di Nias.

Ditambahkan Muttaqien, Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah banyaknya tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen.

"Selain UU P2SK, OJK juga merespon Presiden baru dengan sekira 50 Kementerian ditambah Kepala Daerah yang baru. Jadi bagaimana kondisi perekonomian daerah yang dibayangi kondisi ekonomi global. Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan mitra," imbuhnya.(Red)

Komentar

Loading...