Spesialis Curanmor Modus Bobol Rumah Dipelor Polisi

RUBIS.ID, DELI SERDANG - Dor! Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus membobol rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Y (33), warga Jalan Bandar Labuhan, Dusun 2, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, dihadiahi sebutir pelor oleh Tim Bringas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.

Pelaku dibekuk, pada Senin, 9 Desember 2024, sekira pukul 08.00 WIB. Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

Bersama pelaku, petugas turut menyita barang bukti, dua sepeda motor milik korban, sebuah tas milik pelaku berisi dua buah obeng dan gunting serta satu unit handphone milik pelaku. Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lainnya, HL.

"Tersangka Y, sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku ini merupakan seorang residivis dalam perkara tindak pidana pencurian," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar melalui Kanit Pidum, Ipda Yasmin Purba, Selasa (10/12/2024) malam.

Dijelaskan, pelaku dan HL mencari "mangsa" ke perumahan Citra Harmoni, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Senin dini hari, 9 Desember 2024, sekira pukul 03.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, kedua pelaku langsung gerak cepat membongkar rumah korban, AR. Keduanya masuk melalui pintu depan.

Setelah itu, kedua pelaku mencuri dua unit sepeda motor yang diparkir di ruang tamu dengan kunci kontak masih tergantung.

Setelah itu, kedua pelaku langsung membawa kabur kedua sepeda motor tersebut ke Gang Cempaka, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Sekira pukul 05.30 WIB, salah seorang penghuni rumah, DS bangun dan hendak melaksanakan salat Subuh. Ketika di ruang tamu, DS terkejut karena dua unit sepeda motor yang terparkir sudah raib.

Seketika itu, DS membangunkan AR. Sama halnya dengan DS, AR juga terkejut karena mendapati dua sepeda motornya benar-benar sudah tidak ada. Selanjutnya, AR bergegas ke Polresta Deli Serdang untuk membuat laporan.

Berbekal laporan itu, Tim Bringas melakukan penyelidikan. Tak sampai 24 jam, pukul 08.00 WIB, Tim Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi keberadaan pelaku.

Tak ingin buruannya lepas, Tim Bringas bergerak ke lokasi. Setengah jam kemudian, Y pun berhasil dibekuk. (red)

Komentar

Loading...