KAPK Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Poltan Tanjungbalai

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Aktivis Pemberantas Korupsi (KAPK) turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa mulai dari kantor Inspektorat yang beralamat dijalan Gaharu Kota Tanjungbalai dan kantor Kejaksaan Negeri TBA jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, atas lambannya proses penyidikan yang dilakukan oleh Dinas Inspektorat dan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Politeknik Tanjungbalai (Poltan), Kamis (09/01/25).

Koordinator aksi M.Arif Panjaitan beserta masanya diterima oleh pihak Inspektorat dan Ahmad Suongkupon mengatakan, bahwa audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat dalam kasus tersebut telah selesai sepenuhnya. Laporan hasil penyelidikan dan audit investigasi juga telah diserahkan kepada Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai, ungkapnya.

Selanjutnya masa aksi bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terkait tanggapan surat resmi Kejagung RI tentang penyerahan penyelidikan laporan KAPK kepada Kejatisu. Sesampainya dilokasi tampak salah seorang Jaksa Seksi Intelijen menjumpai masa KAPK dan saat memberi keterangan Supriyono mengatakan bahwa dugaan para aktivis yang menyatakan Kejari TBA seakan sengaja mengulur waktu dalam kasus itu, menurutnya hal itu sudah diatur dalam pasal 8 Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepolisian, Kejaksaan dan KPK Tahun 2012 telah mengatur peran masing - masing lembaga dalam penanganan kasus korupsi. Ketika kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian, maka Kejaksaan hanya akan menunggu proses penuntutan dan tidak lagi dapat melakukan penyelidikan dalam kasus atau perkara serupa.

" Kami berpegang kepada pasal 8 SKB Tahun 2012 ini, jika sudah ditangani oleh Kepolisian, Kejaksaan tidak lagi dapat melakukan penyelidikan pada kasus yang sama," ujar Supriyono Ginting, SH.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan KAPK berakhir dengan tertib, aman dan lancar sampai masa membubarkan diri dan mendapat pengawalan dari pihak polres Tanjungbalai. ( CR ).

Komentar

Loading...