Dinas Kominfo Nias Selatan Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 111 Tahun 2024

RUBIS.ID, NISEL - Dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Nias Selatan menggelar sosialisasi peraturan bupati (Perbup) nomor 111 tahun 2024 tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah daerah dengan media massa di aula Kantor Bupati Nias Selatan Jl. Arah Sorake Km 5, Kamis (16/1)

Hadir dalam sosialisasi tersebut Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Sekretaris Daerah Ikhtiar Duha, Kadis Kominfo Ridho Aeska A. Fau, Staf Ahli, Asisten Bupati, Sekretaris Inspektorat Nias Selatan, Kabid Publikasi Kominfo, dan wartawan media cetak, online, dan elektronik.

Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa dalam arahannya dan sekaligus membuka acara sosialisasi itu, menyampaikan apresiasi atas terbitnya peraturan bupati (Perbup) nomor 111 tahun 2024 tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

"Sebelum diberlakukan perbup ini terlebih dahulu kita sosialisasikan biar kita paham semua, dan jika ada saran atau masukkan dari teman-teman wartawan silahkan disampaikan karena ada satu aturan yang mengatur kita yang lebih tinggi atau rendah, misalnya Ada UU Pers dan ada turunnya, demikian pula pemerintahan ada UU Pemerintahan dan ada juga turunnya, ada Perda/Perbup, dan ada surat keputusan Bupati", ujar Firman Giawa.

Sementara, Kadis Kominfo Nias Selatan Ridho Aeska A. Fau menjelaskan bahwa tujuan utama dalam mensosialisasikan Perbup nomor 111 tahun 2024 itu adalah dengan adanya sosialisasi ini teman-teman wartawan bisa mengerti cara bekerjasama itu seperti apa.

Kami juga berharap teman-teman wartawan/pers ini bisa terdorong untuk meningkatkan skillnya, bisa meningkatkan kompetensi jurnalis, dan juga menjaga kita keluar dari norma-norma ketentuan yang berlaku.

Dengan terbitnya perbup ini pemerintah akan melaksanakan pelatihan dan bimtek kepada teman-teman wartawan/pers. Tidak hanya itu saja, rencana pemerintah daerah kedepannya mendorong teman-teman wartawan/pers supaya bisa mendapatkan sertifikat kompetensi dari dewan pers.

"Mendorong itu tidak ujuk-ujuk, kita juga memahami keterbatasan keuangan daerah dan sebagainya karena itu sangat menentukan", imbuh Ridho. (Ikhtiar Wau)

Komentar

Loading...