Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Lakukan Penerangan Hukum Bagi Masyarakat
RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Tepat pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira Pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mengadakan acara penerangan hukum di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai dengan materi penerangan hukum yang dibawakan adalah: Refocusing anggaran; Program makan gratis; Pengadministrasian dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Juergen K Marusaha Panjaitan, SH., MH mengatakan, " Penerangan Hukum Kejaksaan adalah salah satu program edukasi hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan peran kejaksaan, " ujarnya.
Selanjutnya, beliau juga menambahkan, " tujuan utama penerangan hukum ini adalah menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, serta meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga Negara khusunya OPD dalam pengelolaan anggaran yang ada dan masyarakat Kota Tanjungbalai, "ungkapnya. ( CR ).