Eko Sitepu Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
RUBIS.ID, MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan, Eko Sitepu, menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan di Gang Pelita II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kegiatan tersebut, historisitas Pancasila menjadi salah satu pokok pembahasan, meliputi proses kelahiran, perumusan, hingga penetapan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Pembahasan ini penting untuk mengingatkan kembali bahwa Pancasila lahir melalui proses panjang yang melibatkan pemikiran, dialog, serta kesepakatan para pendiri bangsa demi menyatukan masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang suku, agama, budaya, dan pandangan politik yang beragam.
Pancasila Lahir dari Kesepakatan Para Pendiri Bangsa
Sejarah Pancasila tidak terlepas dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaan di tengah situasi politik dan geopolitik Perang Dunia II.
Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) menjadi salah satu momentum penting yang membuka ruang bagi para tokoh bangsa untuk membahas dasar negara Indonesia merdeka.
Berbagai gagasan disampaikan melalui diskusi dan perdebatan yang konstruktif. Proses tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila selanjutnya ditetapkan sebagai dasar negara melalui pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diharapkan terus menjadi landasan dalam menjaga persatuan, memperkuat demokrasi, serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.
Warga Pertanyakan Implementasi Sila Kelima
Dalam sesi pembahasan, persoalan keadilan sosial menjadi perhatian warga. Ibu Sahiapni, warga Gang Pelita II, bersama Azhari dan Afrizal, mempertanyakan penerapan sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Pertanyaan tersebut menyoroti pentingnya memastikan bahwa nilai keadilan sosial tidak hanya menjadi prinsip yang tertulis dalam dasar negara, tetapi juga benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Keadilan sosial berkaitan dengan pemerataan kesempatan, akses terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesejahteraan, serta perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
Aspirasi warga tersebut menjadi pengingat bahwa penerapan Pancasila perlu diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pembinaan Wawasan Kebangsaan Harus Berdampak Nyata
Kegiatan pembinaan ideologi Pancasila diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dialog antara masyarakat dan wakil rakyat juga menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat disampaikan dan menjadi bahan perhatian bagi pihak terkait.
Implementasi sila kelima Pancasila membutuhkan komitmen bersama, baik dari pemerintah, lembaga perwakilan rakyat, maupun masyarakat. Prinsip keadilan sosial harus tercermin dalam pelayanan publik, kesempatan memperoleh kesejahteraan, serta kebijakan yang memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman sejarah dasar negara, tetapi juga mendorong penerapan nilai-nilainya secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila bukan sekadar simbol atau hafalan, melainkan pedoman untuk membangun Indonesia yang bersatu, demokratis, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)





Komentar