Oknum Guru SDN 405 Simpang Bambu Jarang Masuk, Dikonfirmasi Jawabannya Sinis

RUBIS.ID, MADANI - Pemerintah Indonesia mengucurkan pada 2024, anggaran pendidikan mencapaI Rp665 triliun dan tahun 2025 adalah Rp 724,26 triliun yang merupakan anggaran pendidikan sebesar itu, sudah mencapai 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Namun apa yang diperuntukkan itu belum sepenuhnya bisa menopang mutu pendidikan yang sepantasnya. Target pendidikan adalah mencerdaskan anak bangsa dan target adalah para siswa.
Guru dan siswa merupakan konsekuensi berjalannya alur pendidikan yang seutuhnya tanpa ada ketimpangan. Ada guru tidak ada siswa atau sebaliknya jelas akan membuat timpang mutu pendidikan. Para guru/pengajar diharapkan bisa memberikan kontribusi memberikan pelajaran sesuai kurikulum yang dianjurkan dan pembelajaran yang membuat siswa merdeka.
Namun, di kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, tepatnya di SDN 405 Simpang Bambu kecamatan Natal ada oknum yang jarang masuk, jelas menciderai pendidikan itu sendiri dan membuang-buang anggaran pemerintah yang diperuntukkan.
Informasi terhimpun oknum guru SDN 405 Simpang Bambu inisial RH jarang masuk. RH merupakan salah satu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dibukanya pelamaran atau perekrutan PPPK merupakan mengisi kekosongan tenaga pengajar sesuai formasi yang ditetapkan oleh pemerintah setempat atau pusat. Namun oknum guru tersebut lebih jarang masuk yang pada akhirnya perekrutan PPPK itu sia-sia. Siswa yang membutuhkan tenaga pengajar tidak memenuhi kredit belajarnya.
RH saat dikonfirmasi by WhatsApp, Rabu, (22/01/2025), hanya menjawab sinis dan terkesan tidak menyambung dari konfirmasi tim wartawan yang tergabung.
" Ulang ganggu au, nda unjung uganggu keluargamu. Dot anakku na tolu on pature so ke au mangajar ( jangan ganggu saya, tidak pernah saya ganggu keluargamu. Ikut anakku yang tiga ini di urus agar saya mengajar - Mandailing red/ tafsiran tim wartawan " jawab RH
Ada 22 pernyataan konfirmasi tim wartawan disampaikan kepada RH, namun jawabannya tidak menyambung. Dengan tidak hadirnya atau jarang masuk diduga oknum guru tersebut makan gaji buta dan membohongi pemerintah serta tidak bertanggung jawab. Regulasinya guru PPPK dengan durasi kontak waktu yang singkat yang bisa saja diberhentikan sebab bukan aparatur sipil negara ( ASN).
Tim wartawan selanjutnya akan konfirmasi kasek dan konfirmasi sudah disiapkan, kontak kepala sekolah (kasek) belum di terima. Sementara kordinator wilayah ( korwil) pendidikan daerah Natal dan sekitarnya sebelumnya sudah disampaikan.(Ringgo Siregar)
Komentar