Praktisi Hukum : Penanganan PETI Tak Konsisten, Minta Kapolres Madina Mundur Atau Dicopot

RUBIS.ID, MADINA - Dr (C) Rahmad Lubis SH, MH yang merupakan praktisi Hukum dan dosen STAINI Parung-Bogor terus gaungkan pihak polres Mandailing Natal (Madina), Sumut, tunjukkan sikap tegasnya dalam memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Rahmad Lubis selalu pengacara dan dosen yang berasal dari kabupaten Mandailing Natal merasa geram kepada para mafia PETI yang mempermainkan hukum dan seakan memandang remeh akan pihak aparat penegak hukum (APH).
"Sudah pantas Kapolres Madina mundur atau di copot" ujar Rahmad Lubis kepada Media ini, Jumat, (24/01/2025) by WhatsApp.
Baru-baru ini Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K mengatakan "menyusul" menindak lokasi PETI di berbagai lokasi setelah penertiban PETI Kotanopan. Anehnya belum melakukan penertiban di daerah lain PETI Kotanopan beroperasi kembali.
Rahmad masih tagih bahasa Kapolres Madina yang mengatakan PETI lokasi lain di Madina "menyusul ditertibkan". Hingga kini tindakan itu belum terealisasi, berulang kali disampaikan para tokoh dan mahasiswa.
" Saat ini sangat santer lokasi PETI di kecamatan Huta Bargot, namun belum ada penindakan dari APH, sudah beberapa kali berganti pimpinan polres Madina.polres Madina juga harus cek di Kecamatan Ulu Pungkut ( Simpang Banyak) . Penanganan PETI tak Konsisten dan tak becus, turut diduga ada upeti yang diterima sebab terkesan tutup mata, " sambungnya.
Menurut Rahmad, PETI itu jelas menyalahi namun tidak ada penindakan.
"Kenapa polres Madina selalu kecolongan disaat penertiban PETI?, jadi tanda tanya juga. Informan polres diakui sangat profesional dan terlatih," imbuhnya.
Pinta Rahmad APH segera tindak dan tentukan sikap dalam menangani PETI.
" Jikalau Kapolres tidak mampu menertibkan PETI dan menangkap pelaku silahkan mundur berikan jabatan itu kepada yang mampu memenuhi tanggung jawab sebagai APH. Kajian hukum ilegal itu jelas ada dasarnya penindakan namun ini terkesan dibiarkan, " pintanya.(Ringgo Siregar)
Komentar