Memastikan Kabar Berita Kematian, Kapolres Madina Tinjau Ke Lokasi Tambang Emas

RUBIS.ID- MADINA, Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK. Harahap bersama Kaban BPBD, Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), beserta rombongan, turun langsung ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI), di Kilo 2 Desa Huta julu, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (03/02/2025).
Upaya Kapolres Madina bersama Tim mendatangi lokasi Kilo 2, untuk memastikan isu yang beredar, tentang berita karyawan, salah satu Toke yang tertimbun di dalam lobang tambang emas tanpa izin, dan juga memastikan berita aroma terciumnya bau busuk dari dalam lobang milik salah satu toke tersebut.
Namun dalam hal ini kita harus mengapresiasi kinerja Kapolres Mandailing Natal bersama jajaran nya yang melakukan perjalanan ke lokasi tambang, yang jarak tempuhnya memakan waktu kurang lebih 2 jam, yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK.
Kegiatan ini di lakukan bersama-sama antara Polres Madina, Koramil 13, Polsek Kota, Pemda Kab. Mandailing Natal, hingga tingkat Kecamatan dan tingkat desa turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Menurut keterangan, jumlah lubang penambangan emas tanpa izin di wilayah Kilo 2 Desa Huta julu cukup banyak.
" Kegiatan ini di lakukan untuk memastikan isu yang beredar tentang pemberitaan yang beredar di lokasi kilo 2 Desa Huta Nauli, kecamatan, Huta Bargot, yang katanya masyarakat ada yang meninggal dunia di akibatkan longsor dan tertimpa dalam lobang. Kapolres Madina sudah nemastikan kejadian itu tidak benar," kata Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh.
" Kami akan menindak tegas para penambang emas ilegal yang tidak memiliki izin di lokasi Kilo 2 Desa Huta julu Kecamatan Huta Bargot. kepada Masyarakat yang melakukan penambangan emas tanpa izin ini melanggar Pasal 158 Jo Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan," pungkas Kapolres Madina.
Kapolres Madina juga menghimbau, agar masyarakat secara pribadi masing-masing menutup dan menghentikan penambangan ini sebelum memakan korban. " Karna sudah kita lihat masyarakat yang menambang di perkirakan ribuan orang tambang ini sudah bertahun-tahun, dan mata pencaharian masyarakat sekitar kebanyakan bergantung pada pertambangan emas tersebut. Masalah ini akan disampaikan kepada Bupati dan Forkopimda untuk di bicarakan bagaimana langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Beliau juga menambahkan, " Awak media juga sudah mengecek langsung ke lokasi lubang tambang emas di kilo 2, dan tidak mendapatkan dan menemukan kejadian yang ganjil seperti berita yang beredar. "tutupnya. (*)
Komentar