Pelaksana Harian Kakan Kemenag Nisel Tidak Lagi Masuk Kantor

RUBIS.ID, NISEL - Semenjak mendapatkan amanah sebagai pelaksana harian (Plh) mulai tanggal 3 November 2024 sebagai kepala kantor kementerian agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Nias Selatan, Dr. Martinus Harefa tidak lagi berkantor 3 bulan lebih hingga sekarang.

Akibatnya permasalahan di kantor Kemenag Nisel semakin tidak kondusif disebabkan Kasubbag TU a.n. Mila Karni Sitompul diduga bertindak sewenang-wenang dengan mengintimidasi dan menakut-nakuti semua pegawai dengan mengatakan bahwa semua aturan ini saya laksanakan karena atas perintah Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan bahwa kepala subbagian tata usaha (Kasubbag TU) di kantor kementerian agama kabupaten Nias Selatan a.n. Mila Karmila Sitompul merupakan pelaksana harian (Plh) kepala kantor kementerian agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Nias yang ditugaskan oleh Dr. Martinus Harefa sebagai Plh Kakan Kemenag Kabupaten Nias Selatan.

Tidak hanya itu, banyak para pegawai mengalami kecemasan dan ketakutan akibat tindakan Kasubbag TU karena berlagak seperti pelaksana harian (Plh) Kakan Kemenag Nisel.

Pelaksana harian (Plh) kepala kantor kementerian agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Nias Selatan, Dr. Martinus Harefa saat dihubungi Jum'at (7/2) membenarkan bahwa dirinya baru sehari datang ke kantor kementerian agama Kabupaten Nias Selatan dan hingga saat tidak pernah berkantor lagi.

"Saya tidak lagi melaksanakan tugas atau tidak berkantor disebabkan adanya penolakan dari kepala kantor kementerian agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Nias Selatan yang di bebas tugaskan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara," kata Martinus.

"Maka untuk menjalankan tugas sementara kita melaksanakan secara zoom, semua surat kami kendalikan dikirim melalui WhatsApp," ungkapnya.

Disingung kenapa takut berkantor kendati pun ditolak oleh salah seorang pegawai Kemenag Kabupaten Nias Selatan. Plh Kakan Kemenag Kabupaten Nias Selatan menjawab bahwa disitu ada Kasubag TU, saya kan hanya sebagai pelaksana harian, sementara defenitif saya adalah sebagai Kakan Kemenag Kabupaten Nias Barat.

Martinus Harefa menambahkan bahwa untuk melaksanakan tugas sehari-hari di Kemenag Kabupaten Nias Selatan ada kepala subbagian tata usaha, jadi, selalu ada koordinasi untuk seluruh pejabat. Saya tugaskan untuk mengamankan, mengendalikan serta melihat memantau kegiatan pelaksanaan tugas di Nias Selatan.

"Tugas yang saya berikan kepada Kasubbag TU bukan Plh, tetapi menjalankan tugas mengawasi mengontrol mengendalikan ya sesuai dengan tupoksi masing-masing karena saya tidak bisa sehari-hari menjalankan tugas disana," ujarnya.

Maka kepada kepala-kepala seksi itu saya memberikan perintah untuk mengawasi, mengerjakan, sekaligus mengendalikan surat masuk dan surat keluar dimasing-masing seksi. Baik itu seksi Bimas Kristen, seksi Bimas Katolik, seksi Bimas Islam, Haji, Umroh dan Jatawaka. Merekalah yang lebih memahami tupoksi masing-masing tentu kalau ada sesuatu hal kita duduk bersama membicarakan melalui zoom.

Kasubbag TU itu hanya jadi pelaksana harian Kasi Pendis, benar dia punya surat tugas itu kemudian kepala MIN, bukan sebagai pelaksana harian (Plh) Kakan Kemenag Kabupaten Nias Selatan.

"Saya tidak memberikan mandat kepada Kasubbag TU sebagai pelaksana harian Kakan Kemenag Kabupaten Nias Selatan, lagian saya tidak ada kuasa memutuskan dan menetapkan. Yang saya tugaskan mereka mari kita menjaga kondusifitas menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan tupoksi," tegasnya.

Jarak yang ditempuhnya 6 jam perjalanan dengan melewati Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan baru Nias Selatan dan kemudian tidak kondusif lagi perjalanan saya.
Dan lagian kondisi saya tidak sanggup, karena ia mengalami kesehatan trauma dengan kondisi seperti begitu sebetulnya saya disana hanya membantu bukan mengambil alih tugas Yaomamati Loi sebelum dijatuhi hukuman disiplin. Saya juga kurang tau hukuman disiplin seperti apa itu diberikan kepada Yaomamati Loi itu urusannya Irjen dan Kakanwil lah itu.

"Kita berharap supaya segera keputusan itu bisa kita dapatkan dan jangan diperlama-lama, tidak mungkin juga saya seminggu atau rutin harus datang ke sana finansial saya darimana," tutup Martinus Harefa.

Sementara, Yaomamati Loi Kakan Kemenag Kabupaten Nias Selatan (dibebastugaskan) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya membantah atas tuduhan yang dialamatkan oleh Plh Kakan Kemenag Nisel Dr. Martinus Harefa.

"Itu fitnah, nanti saya akan laporkan Dr. Martinus Harefa ke pihak berwajib. Jangan macam-macam statement yang tidak benar. Saya tidak pernah menolak Dr. Martinus Harefa di kantor kementerian agama kabupaten Nias Selatan," tegas Loi.

Ia menambahkan bahwa jelas ada rekaman suara saya pada tanggal 3 November 2024, semestinya harapan saya waktu itu Dr. Martinus Harefa menelpon atau menemui untuk kolaborasi supaya para pegawai memahami apa sebenarnya yang terjadi.

"Tetapi Dr. Martinus Harefa pada tanggal 3 November 2024 itu secara otoriter merasa mempunyai power yang luar biasa dengan mengadakan rapat sepihak bersama semua pejabat di kementerian agama kabupaten Nias Selatan tanpa saya dihadirkan," ucapnya.

Yaomamati Loi mempertegas bahwa dirinya tidak diberhentikan atau dinonaktifkan/non jobkan karena SKnya yang mengangkat Ia sebagai Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan adalah Sekretaris Jendral Prof. Nijar AN Menterian Agama Republik Indonesia (Eselon I).

Jadi, saya hargai kalau ada surat dari perintah Irjen Kemenag RI melalui Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara memberikan rekomendasi pembebasan tugas saya sementara, dan sembari menunggu hasil investigasi temuan inspektorat Jenderal kementerian agama RI karena katanya diduga-duga.

"Dugaan yang dituduhkan kepada saya itu adalah surat kaleng tidak ada kebenarannya padahal itu sudah saya klarifikasi ke Irjen Kemenag RI waktu datang ke kantor kementerian agama kabupaten Nias Selatan tahun 2024. Dan secara sepihak tiba-tiba Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara setelah saya di investigasi terkesan buru-buru sepertinya saya dijadikan target," tandasnya.

Hingga berita ini terbit Kasubbag TU Kemenag Nisel tidak merespon saat konfirmasi lewat via chat WhatsApp Sabtu (8/2). (Ikhtiar Wau)

Komentar

Loading...