Pemprov Sumut Kukuhkan Komitmen Lindungi Ekosistem Batangtoru, Bentuk Pokja Perlindungan Terpadu
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 7 Medan, Selasa (24/6/2025).
RUBIS.ID, MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam pelestarian dan perlindungan kawasan hutan Batangtoru sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat membuka Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Selasa (24/6/2025).
Dalam sambutannya, Surya menyebut ekosistem Batangtoru sebagai karunia alam yang tak ternilai. Hutan tropis ini tidak hanya menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati, seperti Harimau Sumatera, Rangkong, Beruang, hingga Orangutan Tapanuli yang baru diidentifikasi pada 2017, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.
“Ini lebih dari sekadar hutan. Ini adalah sumber air bersih, udara, pangan, hingga obat-obatan. Selain itu, masyarakat adat di kawasan ini telah menjaganya secara turun-temurun, meski tidak tertulis,” ujar Surya.
Ia menegaskan, gangguan terhadap ekosistem ini dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari hilangnya populasi satwa liar hingga meningkatnya risiko bencana alam.
Untuk memperkuat langkah pelestarian, Pemprov Sumut telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang pembentukan Pokja Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru. Pokja ini melibatkan unsur pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan mitra pembangunan untuk bersama-sama merancang dan mengawasi upaya perlindungan kawasan secara terpadu.
“Pokja ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi, inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan. Apalagi berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017, kawasan hutan Batangtoru seluas 240.985 hektare telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi,” jelasnya.
Surya juga mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan sinkronisasi kebijakan tata ruang dan mempermudah proses birokrasi untuk program perlindungan lingkungan. Kepada mitra pembangunan, ia mengajak untuk memberikan rekomendasi, kajian, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.
“Kepada Tim Pokja, segera bahas isu-isu tematik secara tuntas. Susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama untuk mengawal kawasan Batangtoru sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar, menambahkan bahwa keberadaan Pokja ini merupakan amanat langsung dari Gubernur Bobby Nasution. Ia menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan, khususnya perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan, dalam mendukung perlindungan hutan Batangtoru.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Guru Besar UMSU Prof Sabrina, perwakilan Pemkab/Pemko dari empat daerah dalam kawasan ekosistem Batangtoru, LSM, serta perusahaan yang beraktivitas di wilayah tersebut. (Harry)