Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Gelar Rapat TIMPORA Di Kabupaten Batubara

RUBIS.ID, BATUBARA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan di Kabupaten Batubara dengan fokus pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Rabu ( 2/7/2025 ).

Kegiatan yang digelar di Kecamatan Tanjung Tiram ini dihadiri Camat Tanjung Tiram Halimah Yusridi, Danramil Tanjung Tiram, lurah, serta perangkat daerah terkait di Kabupaten Batubara.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, menjelaskan bahwa pelaporan keberadaan orang asing bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari sistem keamanan nasional dan penertiban administrasi keimigrasian. Pemanfaatan APOA menjadi langkah transformasi digital yang mempermudah pemilik atau pengelola pemondokan dalam melaporkan keberadaan orang asing secara cepat, akurat, dan terdokumentasi.

“Melalui APOA, proses pelaporan menjadi lebih praktis dan transparan. Ini mendukung pengawasan orang asing secara real-time di wilayah kerja Kanim Tanjung Balai Asahan,” ujar Barandaru.

Pada kegiatan ini, Kepala Subseksi Intelijen Kanim TBA Yusuf Junianto memaparkan materi teknis mengenai cara registrasi akun, penggunaan fitur check-in dan check-out, serta prosedur pelaporan melalui APOA. Peserta rapat terlihat antusias mengikuti materi dan aktif berdiskusi terkait penerapan aplikasi di lapangan.

Diharapkan melalui rapat ini, pemilik dan pengelola pemondokan di Batubara dapat memahami kewajiban pelaporan orang asing dengan baik dan mendukung pengawasan orang asing secara kolaboratif di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. (Kasi. Infokim/CR)

Komentar

Loading...