DJP dan Dukcapil Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perkuat Reformasi Perpajakan

RUBIS.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperkuat reformasi perpajakan dan meningkatkan kualitas layanan publik, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 29 Juli 2025, di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem administrasi perpajakan melalui integrasi data dan layanan lintas sektor.

“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini mencakup validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, serta penyediaan layanan face recognition guna mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Bimo juga menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Dukcapil dan tim DJP atas sinergi yang telah terjalin. Ia menyebutkan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) yang andal dan terintegrasi.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan oleh DJP. “Secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam penguatan tata kelola administrasi pemerintahan, sekaligus mendorong akurasi data yang menjadi landasan kebijakan fiskal dan perpajakan yang lebih efektif.(*)

Komentar

Loading...