NFSM 2025: OJK Dorong Peran Strategis Sektor Pembiayaan dan LKM untuk Dukung Ekonomi Nasional
RUBIS.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) dengan tema “Contribution of Financing Services and Microfinance Institutions to the National Economy” dan tagline “Bright Ideas, Bold Moves, Stronger Impacts”, di Jakarta, Selasa (12/8). Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat peran sektor pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara yang digelar secara daring dan luring ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, asosiasi industri, hingga pelaku usaha di sektor pembiayaan, modal ventura, pergadaian, fintech lending (LPBBTI), dan LKM.
Dorong Inklusi Keuangan dan Pembiayaan UMKM
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa NFSM 2025 menjadi ruang diskusi mendalam bagi industri pembiayaan, modal ventura, dan keuangan mikro yang terus berkembang.
“Inovasi dan kreativitas sektor ini menghasilkan beragam produk keuangan, namun juga membawa risiko dan kompleksitas. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan mitigasi yang matang untuk menciptakan sistem yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Mahendra.
Ia menambahkan, industri PVML (Pembiayaan, Ventura, Mikro, dan Lembaga lainnya) memiliki karakteristik unik dalam hal bankability dan feasibility. Oleh karena itu, regulasi dan pengawasan harus disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Regulasi dan Roadmap untuk Penguatan Industri
Kepala Eksekutif Pengawas PVML, Agusman, menjelaskan bahwa OJK terus memperkuat ekosistem PVML melalui regulasi turunan dari UU P2SK serta penyederhanaan aturan agar adaptif terhadap perkembangan industri.
“Upaya deregulasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan berusaha, memperluas akses pembiayaan, dan memperkokoh kontribusi sektor PVML terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Hingga kini, OJK telah menerbitkan 12 POJK di sektor PVML dan sedang menyusun Surat Edaran sebagai pelaksanaan teknis. OJK juga meluncurkan sejumlah roadmap pengembangan, termasuk untuk industri pinjaman daring, perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan LKM. Dua roadmap lainnya yang sedang difinalisasi adalah untuk sektor pergadaian dan usaha bulion.
Akses Pembiayaan Terus Tumbuh
Sektor PVML mencatat pertumbuhan positif, dengan total aset mencapai Rp1.049,63 triliun per Juni 2025 (tumbuh 4,02% yoy), serta total pembiayaan sebesar Rp955,97 triliun (naik 4,30% yoy). Dari jumlah tersebut, Rp272,05 triliun disalurkan kepada pelaku UMKM, menunjukkan peran signifikan sektor ini dalam mendorong perekonomian rakyat.
OJK juga menginisiasi program business matching di daerah, mempertemukan lembaga keuangan dengan pelaku UMKM lokal untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong sektor prioritas regional.
Forum Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
NFSM 2025 menghadirkan dua sesi diskusi utama. Sesi pertama membahas arah kebijakan ekonomi nasional bersama Bappenas dan Kemenko Perekonomian. Sesi kedua diisi oleh paparan asosiasi industri tentang peluang, tantangan, dan strategi sektor pembiayaan dan LKM dalam mendukung agenda ekonomi nasional.
Forum ini turut dihadiri tokoh penting, antara lain Deputi Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Deputi Bappenas Vivi Yulaswati, Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno, Ketua AMVESINDO Eddi Danusaputro, Ketua PPGI Damar Latri Setiawan, Ketua AFPI Entjik S. Djafar, dan Ketua Aslindo Burhan, serta perwakilan kementerian/lembaga dan asosiasi lainnya.
Melalui NFSM 2025, OJK berharap sinergi lintas sektor dapat diperkuat guna memperbesar dampak positif sektor pembiayaan dan LKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(EL/rel)

Komentar