Rommy Van Boy: “Tanpa Dokumen Adminduk, UHC Hanya Jadi Janji di Atas Kertas”
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Adminduk, Sabtu (23/8/2025).(Doc.Tim/Ist)
RUBIS.ID, MEDAN – Administrasi kependudukan (Adminduk) kembali menjadi sorotan serius. Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas, melainkan kunci utama bagi warga untuk mengakses layanan negara, termasuk layanan kesehatan yang dijanjikan dalam program Universal Health Coverage (UHC).
Pernyataan itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Adminduk, Sabtu (23/8/2025), di Jalan Binjai KM 9/Pria Laut 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
“Adminduk itu sangat penting, terutama untuk mengakses layanan kesehatan,” tegas Rommy di hadapan ratusan warga yang hadir.
Rommy menyayangkan masih banyak warga, khususnya dari kalangan tidak mampu, yang gagal mendapatkan layanan kesehatan gratis karena persoalan dokumen kependudukan. Mulai dari e-KTP yang belum dimiliki, kartu keluarga (KK) yang tidak sesuai data terkini, hingga akta kelahiran anak yang terlambat diurus.
“UHC itu bagus di atas kertas, tapi tanpa dokumen yang tertib, masyarakat tetap tercecer. Kalau KTP saja masih jadi barang langka, bagaimana kita bicara UHC?” cetusnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti berbagai kendala klasik dalam pelayanan Adminduk, seperti kelangkaan blanko e-KTP, mesin perekam rusak, hingga pungli yang masih terjadi di lapangan.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Perda Adminduk agar tidak berhenti hanya sebagai simbol hukum semata.
“Jangan sampai perda ini jadi macan kertas. Ia harus hidup dan bekerja untuk rakyat,” ujarnya.
Rommy bahkan membuka pintu pengaduan bagi warga Medan yang mengalami penolakan layanan kesehatan meski telah memiliki e-KTP.
“Kalau ada rumah sakit yang menolak pasien ber-KTP Medan, laporkan ke saya. Saya dan tim siap bantu,” serunya yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Dalam forum itu, sejumlah warga turut menyampaikan keluhan mereka, mulai dari proses pengurusan dokumen yang berbelit, hingga kegagalan berobat karena data tidak sesuai domisili.
Tak hanya soal Adminduk, forum juga berubah menjadi ruang curhat warga. Mereka mengeluhkan masalah klasik lain seperti tumpukan sampah, drainase tersumbat, bantuan sosial yang tidak merata, hingga lurah yang sulit ditemui.
Menanggapi hal tersebut, Rommy berjanji menampung seluruh aspirasi warga dan meneruskannya kepada pihak terkait.
“Kalau masyarakat sudah taat aturan, negara jangan abai. Adminduk adalah kunci, dan UHC hanya bisa berjalan jika kunci itu tidak lagi berkarat,” pungkasnya.
Sosialisasi yang berlangsung interaktif itu turut dihadiri Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, Lurah Lalang Surya Budi, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang menjadi wadah terbuka bagi warga menyuarakan unek-unek mereka.(*)

Komentar