Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas Upah hingga Rumah Layak Huni
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima audiensi dan menampung aspirasi sejumlah serikat pekerja di Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (28/8/2025).
(Diskominfo Sumut / YT Hariono)
RUBIS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menampung aspirasi dari sejumlah serikat pekerja terkait kesejahteraan buruh. Isu yang dibahas meliputi kenaikan upah, penyediaan rumah layak huni, pasar murah, keselamatan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penerapan outsourcing.
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (28/8/2025). Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional Sumut, Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumut, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sumut, KSPSI AGN Sumut, Serikat Pekerja Metal Indonesia, SBBI Sumut, SBMI Sumut, serta GSBI Sumut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bobby menyampaikan terima kasih dan mengajak serikat pekerja untuk berkolaborasi membangun Sumut. Mengenai usulan kenaikan upah 8,5–10,5 persen pada 2026, ia menjelaskan bahwa pengupahan dipengaruhi banyak faktor, salah satunya pertumbuhan ekonomi daerah.
“Aspirasi yang disampaikan tadi masih sangat wajar. Semua ingin yang terbaik dari sisi masing-masing. Namun kita juga harus bisa melihat dari sisi daerah dan negara yang perlu kita pertimbangkan,” kata Bobby.
Terkait rumah layak huni, Bobby menegaskan dukungannya agar pekerja dapat memanfaatkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Tahun ini, Sumut mendapat kuota 15.000 unit rumah bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Saya sudah berkomunikasi dengan REI untuk pembangunan rumah subsidi di Sumut. Kemampuannya 27.000 unit, dan kalau buruh bisa ambil 10.000 unit, itu sangat baik. Dari sisi lahan dan pembiayaan sudah siap,” ujarnya.
Pemprov Sumut, tambah Bobby, juga akan memberikan insentif berupa biaya awal, seperti notaris, provisi, hingga BPHTB melalui Bank Sumut atau BRI. Lokasi rumah subsidi ini direncanakan dekat kawasan industri agar lebih mudah dijangkau pekerja.
Mengenai PHK, Bobby mengusulkan agar serikat pekerja berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendata jumlah pekerja yang terdampak. Ia menawarkan solusi agar para pekerja yang di-PHK dapat bergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sejalan dengan target Sumut membangun 1.792 SPPG untuk mendukung program nasional makan bergizi gratis.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut, Anggiat Pasaribu, menyambut baik respon tersebut. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara pemerintah dan serikat pekerja akan menghasilkan langkah-langkah positif.
“Untuk membangun Sumut, komunikasi adalah hal penting. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan perbaikan perburuhan di Sumut. Kami juga mendukung penuh program Gubernur Sumut dan program Presiden untuk Indonesia lebih maju,” tegas Anggiat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut I Yoman Suarjaya, serta Kepala Cabang Utama BPJS Ketenagakerjaan Medan Jefry Iswanto. (Harry)